Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap pasangan suami istri atau pasutri, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina. Sejoli asal Bekasi, Jawa Barat, itu ditangkap terkait kasus dugaan pemalsuan vaksin palsu.
Ternyata, pasutri muda ini belajar pembuatan vaksin palsu dari tersangka lain, HS, yang juga asal Bekasi. HS saat ini juga telah ditahan penyidik di Bareskrim Polri.
"Sudah (ditahan). Sama juga pada perannya, yaitu sebagai pembuat," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/6/2016).
Namun, Agung belum bisa memastikan seberapa besar peran HS. Yang pasti, penyidikan kasus vaksin palsu ini terus berjalan.
"Kita lihat nanti pendalamannya, karena kita enggak bisa lihat keterangan tersangka saja, tapi juga didukung fakta yang lain," jelas dia.
Bareskrim Polri sudah menetapkan 16 tersangka dalam kasus peredaran vaksin palsu dari berbagai daerah. Mereka terdiri dari produsen, distributor, penjual, hingga pembuat label.
**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.
Pasutri di Bekasi Belajar Membuat Vaksin Palsu dari Tersangka HS
Polisi belum bisa memastikan seberapa besar peran HS dalam kasus vaksin palsu.
diperbarui 29 Jun 2016, 20:32 WIBDiterbitkan 29 Jun 2016, 20:32 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Longsor di Tamasapi Mamuju Sulbar, 4 Orang Meninggal Dunia, Termasuk Bayi Berusia 1 Bulan
Mengulik Perbedaan Maxus Mifa 7 dan Mifa 9 yang Bertarung di Segmen MPV Mewah
Perubahan Mengejutkan! 15 Artis Ini Tampil Memukau Setelah Veneer Gigi
Perjalanan Isra Miraj Nabi Muhammad, Lengkap dengan Sejarah dan Hikmahnya
Kualitas Udara Bangkok Terburuk ke-4 di Dunia, Pemerintah Gratiskan Naik Angkutan Umum Seminggu
VIDEO: Mantan Bupati Tangerang Ungkap Pagar Laut Sudah Ada Sejak 2014
Elon Musk MU Pakai Blockchain Buat Lacak Pemborosan Anggaran AS
Noda Merah di Rapor Alex Pastoor, Goreskan Rekor Pelatih yang Dipecat Paling Dini
Begini Curhatan Pengguna TikTok usai Aplikasi Aktif Lagi di AS: Rasanya Ada yang Janggal!
Mengenal Turunani, Tradisi Lisan dan Nyanyian Adat Gorontalo yang Melegenda
Seperti Indonesia, Bursa Saham Australia, Taiwan, dan Korea Selatan Tutup
Libur Panjang Isra Mi'raj dan Imlek, Penyeberangan Merak-Bakauheni Melonjak 130%