Segmen 2: KPK Tangkap Putu hingga Jokowi Bagikan Sembako

KPK menetapkan I Putu Sudiartana sebagai tersangka. Selain itu, jelang lebaran, Presiden Jokowi bagi sembako dan THR

oleh Liputan6 diperbarui 30 Jun 2016, 02:43 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2016, 02:43 WIB
 I Putu Sudiartana
KPK menetapkan I Putu Sudiartana sebagai tersangka

Liputan6.com, Jakarta - KPK menetapkan I Putu Sudiartana, politikus Partai Demokrat sebagai tersangka kasus dugaan menerima suap pengamanan 12 proyek Jalan di Sumatera Barat. Nilai proyek yang diamankan Putu adalah Rp 300 miliar.

Sementara itu, jelang lebaran, Presiden Joko Widodo mengunjungi warga Jakarta dan membagikan sembako. Rabu sore, warga Petamburan yang mendapatkan giliran dikunjungi Presiden. Tak hanya sembako yang dibagi, Presiden juga memberi THR pada warga.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya