Sanksi Menanti PNS Depok yang Kedapatan Main Pokemon Go

Pokemon Go dinilai bisa berdampak negatif bagi kinerja pegawai.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 20 Jul 2016, 14:12 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2016, 14:12 WIB
Ilustrasi Pokemon Go 2 - Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat
Ilustrasi Pokemon Go 2 - Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat

Liputan6.com, Depok - Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) bermain Pokemon Go di Lingkungan Balai Kota Depok, Jawa Barat. Sanksi tegas akan diberikan pegawainya yang masih membandel.

Pradi mengatakan, Pegawai Negeri Sipil tidak diizinkan bermain Pokemon Go pada jam kerja sebagai upaya menjaga masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang terbaik.

Sebab melihat dari pemberitaan di media, tak sedikit orang yang lupa diri akibat dari bermain Pokemon Go. Makanya, dia tak mau kejadian serupa terjadi kepada anak buahnya.

"Pokemon Go bisa berdampak negatif bagi kinerja pegawai" kata Pradi di Depok, Rabu (19/7/2016).

Pradi menjelaskan terkait larangan ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan setiap kepala dinas supaya mereka bisa memonitor kinerja setiap anak buahnya.

"Kalian kan tahu kalau mereka (PNS) digaji pakai uang rakyat. Jadi jangan sampai rakyat kecewa sama sikap kita," Pradi menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya