Jaksa Agung Pastikan Freddy Budiman Masuk Daftar Eksekusi Mati

Namun Prasetyo belum mau mengungkapkan kapan waktu eksekusi. Menurut dia saat ini masih dalam tahap persiapan.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 27 Jul 2016, 15:17 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2016, 15:17 WIB
20160303-Jaksa-Agung-HM-Prasetyo-HF
Jaksa Agung HM Prasetyo (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan nama Freddy Budiman masuk dalam eksekusi mati jilid III yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Selain Freddy, terpidana mati lainnya, Merry Utami juga turut disertakan.

"Freddy masuk, akan kita eksekusi untuk tahap ketiga, Zulfiqar juga masuk, Merry Utami juga masuk," kata Prasetyo di kantornya, Jakarta, Rabu (27/7/2016).

Namun Prasetyo belum mau mengungkapkan kapan waktu eksekusi. Menurut dia saat ini masih dalam tahap persiapan.

"Saya masih menunggu (selesai persiapan)," kata Prasetyo.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya