Kapolri: 3 Polisi Pemicu Rusuh Meranti Diproses Pidana

Pada Kamis 25 Agustus 2016, ratusan warga mengepung dan berupaya menyerang polisi di Mapolres Meranti.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 02 Sep 2016, 08:10 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2016, 08:10 WIB
20160831- Kapolri Tito Karnavian Paparkan Paham Radikal di Komisi III-Jakarta- Johan Tallo
Di depan Pansus RUU Terorisme DPR, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memaparkan soal perkembangan paham radikal di Indonesia dan cara menangani aksi teror yang tepat pada era reformasi, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memerintahkan pengusutan terhadap kasus kerusuhan di Mapolres Meranti, Riau. Tak terkecuali anggota polisi yang diduga menjadi pemicu kerusuhan ikut diusut.

Pada Kamis 25 Agustus 2016, ratusan warga mengepung dan berupaya menyerang polisi di Mapolres Meranti. Peristiwa ini berujung pada tewasnya seorang warga, Isrusli.

"Sekarang tinggal penegakan hukum, penegakan hukum terutama kepada anggota. Ada tiga anggota yang ditahan saya sudah perintahkan lakukan proses hukum termasuk hukum pidana terhadap ketiga anggota itu," ujar Tito di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (2/9/2016).

Pemeriksaan intensif terus dilakukan kepada ketiga anggota polisi yang kini sudah ditahan. Bukan tidak mungkin, jumlahnya bertambah seiring dengan berjalannya proses penyelidikan saat ini.

"Sementara tiga anggota, bisa saja sekarang sedang interview secara mendalam," ujar Tito.

Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu memastikan kondisi Meranti saat ini sudah kondusif. Perbaikan terhadap infrastruktur yang rusak akibat kerusuhan juga sudah diperbaiki.

"Saya menyesalkan peristiwa itu, seharusnya tidak perlu terjadi. Kemudian kapolda sudah ke sana bersama Danrem, Pak Gubernur, semua situasi sudah kondusif di sana, kemudian perbaikan kantor juga sudah," ucap Tito.

Seorang pegawai honorer Dispenda Meranti Apri Adi Tama, tersangka pembunuhan anggota Polres Kepulauan Meranti Brigadir Adil S Tambunan, meregang nyawa di kantor polisi.

Sebelum tewas, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Meranti menembakkan dua timah panas di bagian kaki dan betis pada kaki Apri. Polisi beralasan tersangka ditembak karena melawan.

Kerusuhan ini dipicu masalah asmara yang melibatkan Apri, Brigadir Adil S Tambunan, dan seorang wanita. Adil disebut membawa seorang wanita yang juga dikenal oleh Apri ke kamar sebuah hotel di kabupaten tersebut. Ketika keluar dari hotel, Apri sudah menunggu Adil dan langsung terjadi perkelahian.

Dalam perkelahian itu, Apri yang membawa pisau diduga menikam Adil hingga tewas. Apri yang kemudian ditangkap berusaha melawan dan ditembak polisi. Tak lama setelah itu, Apri meninggal dunia.

Usai tewasnya Apri, ratusan warga mengepung dan berupaya menyerang polisi di Mapolres Meranti. Mereka menilai kematian Apri setelah ditangkap polisi tidak wajar.

Kejadian ini juga menyebabkan seorang warga tewas karena terkena lemparan batu.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya