Kasus Dugaan Penistaan Agama, Bareskrim Periksa Ahli Agama Jatim

Penyidik juga akan meminta pertimbangan saksi ahli dari pihak Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 25 Okt 2016, 11:41 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2016, 11:41 WIB
20150902-Logo Bareskrim-Jakarta
Bareskrim Polri (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih menyelidiki laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dalam pekan ini, penyidik akan menggali keterangan dari sejumlah saksi ahli.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan, salah satu saksi ahli yang akan dimintai keterangannya adalah ahli agama. Rencananya, polisi akan meminta kesaksian dari beberapa tokoh Islam yang berada di Jawa Timur.

"Saya juga akan ke Jawa Timur. Ke beberapa tokoh Islam yang bisa berikan masukan," kata Agus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Menurut Agus, pihaknya memiliki alasan tersendiri untuk meminta pendapat dari sejumlah tokoh Islam di Jawa Timur. Ia berharap, dengan begini penyelidikan laporan penistaan agama menjadi berimbang.

"Kami berharap (mereka) dapat memberikan masukan. Supaya seimbang. Karena banyak yang mau nunggang di atas kita (penyidik)," ucap Agus.

Selain itu, kata dia, penyidiknya juga akan meminta pertimbangan saksi ahli dari pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama.

"Bukan hanya MUI, kita pakai Ditjen Bimas Islam," tandas Agus.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya