Menteri Susi Cerita Perangi Illegal Fishing di Interpol

Pada awal masa jabatannya sebagai Menteri KKP, Susi mengaku, tak mudah memberantas praktik illegal fishing.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 09 Nov 2016, 11:58 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2016, 11:58 WIB
Menteri Susi Pudjiastuti Tetap Fokus Berantas Ilegal Fishing
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu Sekretaris Angkatan Laut Amerika Serikat Ray Mabus di Jakarta, Senin (23/3/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ditunjuk sebagai pembicara dalam Sidang Umum ke-85 Interpol di Bali. Isu tentang illegal fishing atau pencurian ikan, menjadi bagian dari pembahasan Interpol.

"Saya sharing pengalaman kita dalam keseriusan kita dan ketegasan kita dalam melawan illegal fisihing," kata Susi ketika memberikan keterangan persnya di Bali Nusa Dua Convention Center, Rabu (9/11/2016).

Di depan peserta Interpol, Susi menyebut, illegal fishing bukan hanya sekadar pencurian ikan. Melainkan, ada tindak pidana lain di dalamnya. Misalnya tindak pidana perdagangan orang, peredaran narkoba, dan penyelundupan barang ilegal.

"Ini tidak main-main, barang-barang ilegal diselundupkan antarnegara," tegas dia.

Pada awal masa jabatannya sebagai Menteri KKP, Susi mengaku, tak mudah memberantas praktik illegal fishing. Kesulitan itu tak hanya dialami Indonesia, tetapi juga negara lain.

Menurut Susi, banyaknya modus dari pelaku illegal fishing, membuatnya kesulitan memberantas praktik tersebut.

"Misalnya satu kapal, krunya bisa dari berbagai negara. Benderanya di satu kapal, orangnya bisa dari 20 negara. Ini kejahatan yang memang melibatkan multinasional," tandas Susi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya