Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra 2016, Ini Sasarannya

Polisi juga akan menyasar pengendara yang ada di jalan tol.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 11 Nov 2016, 13:54 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2016, 13:54 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar kembali razia lalu lintas akbar dengan nama Operasi Zebra Jaya 2016. Penekanan dari operasi tersebut tentunya penegakan hukum yang meliputi razia identitas diri dan kelengkapan surat berkendara.

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan operasi mulai digelar tanggal 16 November hingga 29 November 2016. Tidak hanya di jalan protokol wilayah hukum Polda Metro Jaya, petugas juga nantinya akan menyisir hingga ruas tol dalam kota.

"Selama kurun waktu itu, akan dilaksanakan razia untuk mengecek identitas pengemudi dan surat-surat kelengkapan berkendara, seperti SIM dan STNK," tutur Budiyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (11/11/2016).

Tidak hanya kendaraan pribadi, pengemudi angkutan umum juga akan diperiksa terkait berkas kelengkapan berkendara. Terlebih, mereka juga suka kedapatan seenaknya mengambil penumpang dan menyebabkan kemacetan.

"Sasaran operasi ya segala bentuk pelanggaran lalu lintas. Seperti melawan arus, tidak mengenakan helm, menurunkan dan menaikkan penumpang tidak pada tempatnya, menerobos busway, pelanggaran rambu-rambu dan lainnya," jelas Budiyanto.

Menurut dia, ada sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus penerapan operasi zebra. Salah satunya di ruas jalan kawasan Warung Buncit, Mampang, Jakarta Selatan.

"Tidak ada toleransi. Jika melanggar langsung kita tilang," tutup Budiyanto.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya