Ahok: Kepala Sekolah Harus Diperiksa Soal Tunggakan Listrik

Menurut Ahok, seharusnya keterlambatan pembayaran listrik tidak terjadi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 23 Nov 2016, 14:30 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2016, 14:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 26 sekolah di Ibu Kota menunggak tagihan listrik hingga Rp 3 miliar. Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama‎ atau Ahok angkat bicara mengenai tunggakan tersebut.

Ahok menilai, seharusnya pihak berwenang memeriksa kepala sekolah terkait tunggakan listrik tersebut.

"Harusnya kepala sekolah yang diperiksa, ada apa? Semua kan sudah saya minta, semua sekolah itu pindah buku, over debet lah istilahnya. Jadi semua bank itu enggak boleh transaksi tunai sebenarnya," ujar Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta, Rabu (23/11/2016).

Menurut dia, pemerintahannya telah mengubah sistem pengeluaran sekolah dari tunai menjadi debit. Oleh karena itu, seharusnya keterlambatan pembayaran listrik tidak terjadi.

"Jadi kadang-kadang selalu alasannya enggak cukup uang. Dulu alasannya apa saya enggak tahu. Dulu ketika saya masuk, saya selidiki, kita enggak bisa tebak-tebak," ucap Ahok.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono menyayangkan tindakan PLN DKI yang langsung mematikan aliran listik 26 sekolah di Jakarta karena adanya tunggakan.

"Harusnya ke PLN dikasih tahulah bahwa ini ada persoalan administrasi. Sehingga PLN juga enggak main hentikan saja. Nanti kalau ada problem kabel-kabel PLN bermasalah di Jakarta ini, dia juga minta tolong ke Pemerintah Provinsi. Jadi harus kerja sama yang baiklah antara penguasa wilayah dengan penguasa sektoral," ujar Soni.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya