Liputan6.com, Jakarta - Sidang putusan sela kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok digelar di gedung bekas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Jalan Gajah Mada. Ada pemandangan yang berbeda dengan sidang pada Selasa (27/12/2016) ini.
Para pendukung Ahok yang biasanya hadir di sisi Jalan Gajah Mada itu tak lagi ada di sana.
Sebelumnya, ada beberapa pembela Ahok yang hadir. Namun, tak lama berselang, mereka membubarkan diri.
Advertisement
Pada lokasi yang biasa dijadikan tempat bagi para pendukung Ahok ini, hanya ada beberapa awak media dan puluhan polisi yang berjaga.
Sebelumnya, Juru bicara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Ruhut Sitompul, meminta agar tak ada pendukung Ahok yang hadir selama sidang berlangsung.
"Kami meminta untuk tidak membawa pendukung," ucap Ruhut, Selasa 13 Desember 2016.
Menurut dia, para pendukung Ahok tak perlu datang ke pengadilan. Sebab, ia yakin pihak kepolisian dan TNI akan memberikan pengamanan terhadap Ahok.
"Kita punya negara hukum. Ngapain pendukung Ahok datang ke sini. Kita punya polisi, punya TNI yang kuat. Saya mohon tidak usah khawatir," ujar Ruhut.