Pemerintah Peringatkan Penyebar Berita Bohong di Medsos

Wiranto meminta masyarakat menggunakan media sosial dengan etis dan baik.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 30 Des 2016, 07:37 WIB
Diterbitkan 30 Des 2016, 07:37 WIB
Wiranto
Wiranto (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Maraknya berita buruk dan fitnah di media sosial membuat Presiden Joko Widodo atau Jokowi resah. Pemerintah berjanji akan menindak tegas siapapun yang kedapatan menyebarkan fitnah.

Menko Polhukam Wiranto memperingatkan semua pihak yang membuat berita bohong untuk menghentikan aksi mereka. Kalau tidak, pemerintah akan bertindak tegas.

"Kepada para pembuat berita-berita yang menyesatkan itu, ini kita peringatkan supaya menghentikan hal-hal seperti itu," ujar Wiranto di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis 29 Desember 2016.

Sebagai negara demokasi, kritik terhadap pemerintah tentu diperbolehkan. Hanya saja, kritik yang disampaikan harus membangun dan solutif. Bukan mengarah ke fitnah dan adu domba.

"Hentikan cara-cara yang tidak tepat, cara-cara yang membangkitkan intoleransi, cara-cara yang membangkitkan radikalisme, bahkan cara-cara yang justru mendorong terjadinya terorisme, ini harus dihentikan," imbuh Wiranto.

Dia mengatakan, pemerintah kini sedang gencar memberantas terorisme dan radikalisme dari segala sisi. Tentu menjadi kontra produktif bila di media sosial justru marak ujaran kebencian menjurus ke radikalisme.

"Karena nyata-nyata tiga hal itu, terorisme, radikalisme, intoleranisme, itu sangat merugikan persatuan kita, merugikan kepentingan bangsa, merugikan pembangunan nasional, merugikan kebersamaan kita sebagai bangsa," lanjut mantan Menhankam Pangab itu.

"Kita harapkan betul-betul masyarakat memahami masalah ini. Kita bukan menghalangi penggunaan media sosial, itu suatu keniscayaan, tapi mari kita gunakan dengan cara-cara yang etis, dengan cara-cara yang baik yang bermartabat yang bermanfaat bagi bangsa dan negara kita," pungkas Wiranto.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya