Ketua MK soal Patrialis Akbar Di-OTT: Saya Minta Ampun pada Tuhan

Arief menyampaikan dengan nada tegas. Matanya terlihat berkaca-kaca saat menyampaikan permintaan maaf tersebut.

oleh Ika Defianti diperbarui 26 Jan 2017, 12:36 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2017, 12:36 WIB
Arief Hidayat Terpilih Jadi Ketua MK
Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar saat menunjukkan kertas suara dalam pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK di Gedung MK, Jakarta, Senin (12/1/2015). (Liputan6.com/Herman zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Meski belum menerima kabar dari KPK terkait penangkapan salah satu hakimnya, Patrialis Akbar, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyampaikan permintaan maaf.

"Saya minta ampun kepada Tuhan, saya tidak bisa menjaga MK. MK melakukan kesalahan lagi," kata Arief kepada wartawan, Kamis (26/1/2016).

Arief menyampaikan itu dengan nada tegas. Matanya terlihat berkaca-kaca saat menyampaikan permintaan maaf tersebut.

"MK minta maaf kepada bangsa dan negara ini," tegas Arief.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap seorang hakim MK, Patrialis Akbar.

"Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta," kata Agus melalui pesan pendek kepada Liputan6.com, Kamis (26/1/2017), di Jakarta.

Menurut Agus, penyidik KPK tidak hanya mengamankan Patrialis Akbar, tapi juga beberapa orang.

"Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini, terkait dengan lembaga penegak hukum," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya