BNN Amankan 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia, 1 Pelaku Tewas

BNN mengklaim dengan barang bukti yang didapat, telah menyelamatkan sekitar 160 ribu jiwa.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 27 Feb 2017, 13:01 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2017, 13:01 WIB
BNN
BNN

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengamankan 32 kg narkoba jenis sabu dari Jaringan Malaysia. Satu dari dua pelaku ditembak mati karena berusaha kabur saat pengejaran di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

"Ada dua pelaku kita tangkap, satu meninggal bernama Ananda Bagus (29), dia membawa narkoba dan mengirim. Dia lari saat dikejar anggota dan dilumpuhkan (ditembak di bagian dada). Tersangka satunya lagi ini di hadapan kita, bernama Benny Pasaribu," kata Kepala BNN Budi Waseso saat jumpa pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (27/2/2017).

Pria yang akrab disapa Buwas ini menjelaskan, peranan dua tersangka adalah sama-sama kurir. Dengan barang bukti yang didapat, BNN mengklaim, telah menyelamatkan sekitar 160 ribu jiwa.

"Karena kita selalu hitung tentang menyelamatkan jiwa manusia, bukan tentang nominal," tegas dia.

BNN kini terus megembangkan lokasi ditangkapnya para pelaku. BNN yakin masih banyak dari jaringan ini yang bekerja dari Malaysia.

"Kita pantau terus, dan pengirimannya diikuti terus. Nanti, kalau sudah dapat baru kita lanjutkan penindakannya," tandas Buwas.

Akibat perbuatannya, pelaku disebut Kepala BNN Buwas, terancam maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup karena narkoba termasuk kejahatan luar biasa.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya