Padati Balai Kota, Massa Minta Pengadilan Tinggi Bebaskan Ahok

Massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memulai aksi di depan Balai Kota dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 13 Mei 2017, 09:57 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2017, 09:57 WIB
Massa Minta Pengadilan Tinggi Kabulkan Penangguhan Penahanan Ahok
Massa Minta Pengadilan Tinggi Kabulkan Penangguhan Penahanan Ahok (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memulai aksi di depan Balai Kota dengan menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya". Mereka juga membawa bunga mawar merah.

Aksi kali ini, massa pendukung meminta agar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan penangguhan penahanan Ahok.

"Kita meminta agar pengadilan mengabulkan penangguhan penahanan Ahok. Kita gugat lembaga peradilan yang mestinya membela hak asasi manusia, tapi telah digunakan melanggar hak asasi seorang Gubernur DKI, itu yang kita datang ke sini untuk mengembalikan Indonesia sesuai UUD 1945," ujar sang orator dengan penuh semangat di depan Balai Kota Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2017).

Para pendukung itu pun, siap ramai-ramai menggantikan Ahok masuk penjara agar Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu bisa bebas dari vonis dua tahun penjara.

Ahok ditahan setelah hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakannya terbukti bersalah dalam kasus penodaan agama dan memvonisnya 2 tahun penjara.

Usai divonis pada Selasa 9 Mei 2017, Ahok langsung ditahan di Rutan Cipinang Jakarta Timur. Rabu dini hari, Ahok dipindahkan ke Mako Brimob Kelapa Dua. 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya