ICW: Saksi Kunci E-KTP Tewas, Ada Perlawanan Sistematis ke KPK

Peneliti ICW Donal Fariz mengatakan ada upaya sistematis dalam melawan KPK, mulai dari penyerangan terhadap Kasatgas Kasus e-KTP.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 12 Agu 2017, 18:34 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2017, 18:34 WIB
Ilustrasi Korupsi 2
Ilustrasi Korupsi (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai tewasnya saksi kunci kasus e-KTP, Johannes Marliem, dapat menghambat kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar perkara yang banyak menyeret nama politikus besar di Indonesia.

Peneliti ICW Donal Fariz mengatakan ada upaya sistematis dalam melawan KPK, mulai dari penyerangan terhadap Kasatgas Kasus e-KTP hingga kematian Marliem.

"Kematian JM (Johannes Marliem) semakin menunjukkan upaya menghambat dalam kasus e-KTP. Ini bentuk sistematis untuk melawan dan menghambat KPK dalam membongkar skandal yang diduga melibatkan banyak politikus," ujar Donal saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (12/8/2017).

Donal juga menganggap tewasnya Johannes Marliem merupakan suatu kabar yang menggembirakan bagi politikus yang namanya disebut dalam dakwaan ataupun tuntutan kasus e-KTP.

Dia berharap kematian Johannes Marliem dapat dijadikan pecutan agar KPK lebih bekerja keras melindungi saksinya, terutama saksi kunci.

"KPK harus bekerja ekstra keras untuk melindungi para saksi kasus e-KTP. Kematian JM menjadi lampu kuning bagi KPK untuk bertindak maksimal dalam melindungi saksinya," tandas Donal Fariz.

Sebelumnya, saksi kunci kasus megakorupsi e-KTP, Johannes Marliem, meninggal dunia di Los Angeles, Amerika Serikat. Berdasarkan kabar yang beredar, Marliem bunuh diri di kediamannya.

Johannes Marliem adalah Direktur Biomorf Lone LLC, Amerika Serikat, perusahaan yang menyediakan layanan teknologi biometrik.

Johannes Marliem merupakan saksi penting untuk membongkar kasus e-KTP. Pasalnya, Johannes memiliki rekaman pertemuan dengan para perancang proyek e-KTP yang turut dihadiri oleh Ketua DPR RI. Rekaman tersebut disimpan oleh Marliem selama empat tahun lamanya.

Saksikan video berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya