Syahrini: Saya Tak Pernah Kenal dengan Baik Bos First Travel

Syahrini menjelaskan, dalam kerja sama dengan First Travel, selain mendapatkan potongan harga, terdapat perjanjian untuk mengunggah foto.

oleh Ika Defianti diperbarui 27 Sep 2017, 16:07 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2017, 16:07 WIB
Bertopi dan Berkacamata Hitam, Syahrini Sambangi Bareskrim Polri
Penyanyi Syahrini saat tiba di Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus First Travel, Jakarta, Rabu (27/9). Syahrini diperiksa sebagai saksi untuk kasus penipuan jemaah umrah First Travel. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi Syahrini mengaku tidak mengenal dengan baik bos PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel. Dia mengatakan hanya bertemu satu kali sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

"Saya tidak pernah mengenal dengan baik. Jadi, jangan mengaitkan saya dengan yang bersangkutan," kata Syahrini di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).

Syahrini menjelaskan, dalam kerja sama dengan First Travel, selain mendapatkan potongan harga, terdapat perjanjian untuk mengunggah satu foto saat ibadah umrah setiap harinya.

"Ketika saya di Mekah, Madinah, dan di Istanbul," ujar dia.

Penyanyi asal Bogor itu menambahkan, kedatangannya sebagai saksi tidak dipertemukan langsung dengan ketiga bos First Travel.

Sedangkan manajer sekaligus adik Syahrini, Aisyahrani, mengatakan terdapat kesalahan informasi mengenai jumlah keluarganya saat menjalankan ibadah umrah dengan First Travel pada waktu lalu. Menurutnya, dari 18 orang yang berangkat, lima di antaranya merupakan tim dari pihak penyelenggara.

"Keluarga saya itu 12 orang, termasuk anak-anak saya. Jadi, beritanya 18 orang diumrahkan gratis dengan fasilitas VVIP itu salah," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Penipuan First Travel

Dalam kasus penipuan puluhan ribu calon peserta umrah First Travel, polisi telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Andika Surachman (Dirut), Anniesa Desvitasari (Direktur), serta Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan (Komisaris Utama).

Andika diketahui merupakan pelaku utama penipuan, penggelapan, dan pencucian uang dalam kasus ini. Sementara Anniesa dan adiknya (Kiki) berperan ikut membantu tindak pidana yang dilakukan Andika.

Penyidik memperkirakan total jumlah peserta yang mendaftar paket promo umrah yang ditawarkan First Travel sejak Desember 2016 hingga Mei 2017 sebanyak 72.682 orang.

Dalam kurun waktu tersebut, jumlah peserta yang sudah diberangkatkan 14 ribu orang. Jumlah yang belum berangkat sebanyak 58.682 ribu orang.

Sementara perkiraan jumlah kerugian yang diderita jemaah atas kasus ini sebesar Rp 848,7 miliar yang terdiri atas biaya setor paket promo umrah dengan total Rp 839 miliar dan biaya carter pesawat dengan total Rp 9,5 miliar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya