Liputan6.com, Manado - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan berharap, gubernur, wali kota, dan bupati tidak tersangkut masalah korupsi.
"Penyesalan tidak datang belakangan. Kalau ketangkap kelihatan sehat langsung sakit, pasti, stres," kata Basaria pada Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi di Manado, Rabu (21/2/2018).
Baca Juga
Dampak lainnya adalah, anak-anak tidak mau sekolah karena orangtuanya ditangkap penegak hukum termasuk polisi dan jaksa dan apabila di "blow up", akan diketahui masyarakat.
Advertisement
Dia menegaskan, paling penting diketahui adalah pada tahun 2017 disepakati penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang kepada semua pelaku korupsi.
"Kajian KPK banyak pelaku setelah keluar hidupnya enak-enak saja karena banyak uangnya," ujar Basaria seperti dilansir dari Antara.
Penerapan undang-undang ini, lanjut pimpinan KPK ini, agar koruptor bisa mengembalikan semua kekayaan negara, diambil semua kekayaannya.
Â
Lacak Aset
Terhadap korporasi yang juga terkait dengan korupsi juga akan dikenakan Peraturan MA Nomor 13 tahun 2017.
Peraturan ini diterapkan bagi pelaku atau atau pengusaha, di mana akan diambil alih semua kekayaan perusahaan, orang per orang bahkan korporasi.
"Kita juga melacak aset koruptor di luar negeri," katanya menambahkan.
Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Utara diikuti kepala daerah provinsi, kabupaten dan kota, forkopimda, ketua DPRD hingga pejabat eselon.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement