Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan memajukan penerapan aturan ganjil genap dari semula pukul 07.00 menjadi pukul 06.00-10.00 mulai Senin 23 April 2018. Kebijakan itu diambil berdasarkan saran dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) agar DKI memperluas program ganjil-genap.
"Kita akan ujicoba ganjil-genap mulai Senin jam 6 pagi," kata Wagub DKI Sandiaga Uno di Balai Kota Jakarta, Jumat (20/4/2018).
Baca Juga
Sandiaga berharap, kebijakan baru ganjil genap tersebut dapat membuat lalu lintas di Jakarta lebih tertib.
Advertisement
"Kita harap bisa sosialisasikan bahwa kita mengikuti saran, agar lalu lintas DKI Jakarta lebih tertata dan bisa kurangi beban pengguna jalan," ujar Sandi.
Rencana uji coba ganjil genap mulai pukul 06.00 akan dilaksanakan selama satu pekan yakni 23 April hingga 4 Mei. Selama uji coba tidak ada sanksi bagi pengendara yang masih melanggar.
"Karena masih uji coba, tahap pengenalan (tidak ada sanksi)," imbuh Sandi
Penerapan Sore Tak Berubah
Sedangkan penerapan ganjil-genap pada sore hari, waktu penerapan akan tetap yakni pukul 16.00-20.00.
Politikus Gerindra itu berharap warga dapat melakuakn penyesuaian peraturan baru itu. "Diimbau pengguna jalan agar dapat menyesuaikan," ia menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement