Ganjil Genap Maju Pukul 06.00, Sandi: Semoga Lalu Lintas Lebih Tertata

Rencana uji coba ganjil genap mulai pukul 06.00 akan dilaksanakan selama satu pekan yakni 23 April hingga 4 Mei.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 20 Apr 2018, 13:20 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2018, 13:20 WIB
Kurangi Kemacetan, Petugas Dishub Sosialisasikan Ganjil Genap di GT Cibubur II
Petugas Dinas Perhubungan melakukan sosialisasi pemberlakuan sistem ganjil genap di pintu masuk Gardu Tol Cibubur 2, Jakarta, Senin (16/4). Kebijakan ini diterapkan untuk mengurai kemacetan di ruas Tol Jagorawi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan memajukan penerapan aturan ganjil genap dari semula pukul 07.00 menjadi pukul 06.00-10.00 mulai Senin 23 April 2018. Kebijakan itu diambil berdasarkan saran dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) agar DKI memperluas program ganjil-genap.

"Kita akan ujicoba ganjil-genap mulai Senin jam 6 pagi," kata Wagub DKI Sandiaga Uno di Balai Kota Jakarta, Jumat (20/4/2018).

Sandiaga berharap, kebijakan baru ganjil genap tersebut dapat membuat lalu lintas di Jakarta lebih tertib.

"Kita harap bisa sosialisasikan bahwa kita mengikuti saran, agar lalu lintas DKI Jakarta lebih tertata dan bisa kurangi beban pengguna jalan," ujar Sandi.

Rencana uji coba ganjil genap mulai pukul 06.00 akan dilaksanakan selama satu pekan yakni 23 April hingga 4 Mei. Selama uji coba tidak ada sanksi bagi pengendara yang masih melanggar.

"Karena masih uji coba, tahap pengenalan (tidak ada sanksi)," imbuh Sandi


Penerapan Sore Tak Berubah

Kurangi Kemacetan, Petugas Dishub Sosialisasikan Ganjil Genap di GT Cibubur II
Petugas Dinas Perhubungan menunjukkan selebaran sosialisasi pemberlakuan sistem ganjil genap di pintu masuk Gardu Tol Cibubur 2, Jakarta, Senin (16/4). Aturan ini berlaku untuk kendaraan pribadi atau golongan I dan II. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sedangkan penerapan ganjil-genap pada sore hari, waktu penerapan akan tetap yakni pukul 16.00-20.00.

Politikus Gerindra itu berharap warga dapat melakuakn penyesuaian peraturan baru itu. "Diimbau pengguna jalan agar dapat menyesuaikan," ia menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya