KPK Tangkap Seorang Kepala Daerah di Lampung Selatan

KPK menangkap tujuh orang terdiri dari kepala daerah, anggota DPRD, dan pihak swasta.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 27 Jul 2018, 08:03 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2018, 08:03 WIB
20171116-ilustrasi-jakarta-korupsi 2
Ilustrasi Korupsi. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Liputan6.com, Jakarta - KPK melakukan penangkapan di daerah Lampung Selatan. Operasi itu dilakukan sejak Kamis (26/7/2018). Informasi itu dibenarkan Ketua KPK, Agus Rahardjo.

"Betul tim KPK ada yang ditugaskan di daerah Lampung Selatan, dalam beberapa hari ini," katanya melalui pesan kepada Liputan6.com, Jumat (27/7/2018).

Sejak Kamis hingga Jumat dini hari, KPK menangkap tujuh orang. Mereka terdiri dari unsur kepala daerah/bupati, anggota DPRD, swasta, dan pihak lain yang terkait.

"Kami melakukan crosscheck terhadap informasi yang dilaporkan oleh masyarakat tentang adanya dugaan transaksi," Agus berujar.

KPK mengamankan uang Rp 700 juta dalam transaksi itu. Uang yang disita berupa pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Kasus itu diduga terkait dengan proyek infrastruktur.

Saksikan video pilihan di bawah ini 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya