Jadi Menteri PAN-RB, Komjen Syafruddin Ajukan Pensiun Dini Sejak Kemarin

Status Syafruddin bukan lagi sebagai anggota Polri.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 15 Agu 2018, 11:03 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2018, 11:03 WIB
Wakapolri Komjen Syafruddin.
Wakapolri Komjen Syafruddin. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Komjen Syafruddin rupanya telah mengajukan pengunduran diri atau pensiun dini sehari sebelum dilantik sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB). Pengunduran diri tersebut juga telah disetujui oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Mekanisme sudah dilakukan, kemarin Pak Wakapolri waktu itu (Syafruddin) sudah melayangkan surat pengunduran diri selaku anggota Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Dengan begitu, Iqbal melanjutkan, secara otomatis jabatan Wakapolri yang selama ini diemban tidak lagi melekat pada Syafruddin. Syafruddin juga dinyatakan pensiun dari institusi Polri.

"Sudah tidak jadi anggota Polri. Jadi pengunduran diri ini bahasanya adalah pensiun dini walaupun Beliau masa baktinya masih tersisa sampai bulan Mei tahun depan," katanya. Dengan begitu, Iqbal memastikan, tidak ada rangkap jabatan yang dilakukan Syafruddin di institusi pemerintahan.

"Pengunduran diri sudah disetujui Kapolri, Kapolri juga sudah mengirimkan surat pengunduran diri itu ke istana yaitu ke presiden," Iqbal menandaskan.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya