Polisi Gagalkan Penyelundupan Miras Cap Tikus ke Pulau Sangihe

Barang bukti miras tersebut ditemukan petugas saat menggelar cipta kondisi di KM Venezian yang akan berlayar menuju Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Agu 2018, 20:32 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2018, 20:32 WIB
Ilustrasi Korban Miras Oplosan
Ilustrasi korban miras oplosan (Liputan6.com/Nafisco)

Liputan6.com, Manado - Upaya penyelundupan puluhan liter minuman keras (miras) beralkohol jenis Cap Tikus ke Sangihe berhasil digagalkan Polsek Kawasan Pelabuhan Manado.

"Pada saat kegiatan operasi tersebut, petugas mendapati sekitar 75 liter miras Cap Tikus yang akan diselundupkan ke Sangihe," katanya, Selasa (21/8/2018).

Barang bukti miras tersebut ditemukan petugas saat menggelar cipta kondisi di KM Venezian yang akan berlayar menuju Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado Iptu Deky Demus mengatakan, pihaknya akan terus melakukan operasi Cipta Kondisi di setiap kapal yang berlabuh maupun akan berlayar.

Sementara itu, pemilik miras beralkohol masih dalam penyelidikan.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya