Masih Bersengketa, Anies Baswedan Minta Depo MRT Dipindah dari Kampung Bandan ke Stadion BMW

Untuk kenaikan anggaran pemindahan, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyatakan menjadi urusan internal PT MRT Jakarta.

oleh Ika Defianti diperbarui 04 Des 2018, 21:38 WIB
Diterbitkan 04 Des 2018, 21:38 WIB
Ika Defianti/Liputan6.com
Anies Baswedan meninjau pembangunan JPO Bunderan Senayan.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Anies Baswedan meminta depo Moda Raya Terpadu (MRT) fase dua yang awalnya di Kampung Bandan dipindah ke Stadion BMW. Dia beralasan lahan di Kampung Bandan masih bermasalah dengan sengketa hukum.

"Jadi kalau kita menggunakan lahan yang bersengketa secara hukum, lalu pada siapa kita bertransaksi? Karena lahannya sengketa. Jadi kita cari yang lahannya nggak sengketa," kata Anies di Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/12/2018).

Untuk kenaikan anggaran pemindahan, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyatakan menjadi urusan internal PT MRT Jakarta.

"Itu urusan manajemen aja, tapi yang jelas kita tidak lakukan di sana karena sengketa. Nggak bisa," ucap Anies.

Sebelumnya, pemerintah pusat pada Rabu 24 Oktober 2018, telah menandatangani nota peminjaman dana dari Japan International Cooperation Agency Jepang (JICA) senilai maksimum Rp 9,5 triliun (berkisar 70 miliar yen) untuk proyek pembangunan MRTJakarta Jalur Selatan-Utara Fase 2 (Bundaran HI-Kampung Bandan sepanjang 8 km).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Selesai Tahun 2025

Penandatanganan itu dilakukan antara Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii dan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika-Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Desra Percaya, di Kemlu RI Jakarta. Prosesi penandatanganan dilakukan secara tertutup.

Pelaksanaan proyek itu sendiri akan dimulai pada Desember 2018 dan akan memakan waktu selama tujuh tahun. Menurut kalkulasi pihak Jepang, proses pengerjaan MRT Jakarta Fase 2 akan selesai pada 2025.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya