KPK Selidiki Pihak Lain Terlibat Kasus E-KTP, Siapa?

Kasus e-KTP diprediksi tak tuntas di periode komisioner KPK saat ini.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 05 Des 2018, 18:17 WIB
Diterbitkan 05 Des 2018, 18:17 WIB
OTT KPK di Kabupaten Bekasi
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memberikan keterangan OTT Bekasi, di Jakarta, Senin (15/10). KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait perizinan proyek Meikarta. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif menyebut pihaknya sudah membuka penyelidikan baru kasus megakorupsi e-KTP. Bahkan, menurut Syarif penyelidikan tersebut sedang berjalan.

"Ya penyelidikan sedang berjalan, bukan membuka. Penyelidikan untuk pihak lain sedang berjalan," ujar Syarif di Hotel Bidakara, Jakarta Timur, Rabu (5/12/2018).

Namun sayang, Syarif tak menjelaskan cluster mana yang tengah diselidiki oleh pihaknya. "Ya clusternya kan ada yang swasta, ada legislatif, ada eksekutif, ya di antara salah satunya," kata dia.

Menurut Syarif, proses hukum kasus megakorupsi e-KTP tak akan pernah selesai sampai masa jabatannya habis di lembaga antirasuah. Syarif dan pimpinan lain akan mengakhiri masa jabatan pada 2019.

"E-KTP itu belum selesai, bahkan saya pernah bilang dulu mungkin sampai selesai kami di KPK tahun depan, belom akan selesai. Masih banyak," kata dia.

 

6 Orang Masuk Bui

Dalam perkara ini KPK sudah mengantarkan lima orang ke dalam penjara. Yakni mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto, mantan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Andi Narogong dan Anang Sugiana Sudihardjo.

Sedangkan Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Massagung masih menjalani persidangan. Sementara itu, politikus Partai Golkar Markus Nari masih menjalani proses penyidikan. Markus dijerat dua kasus, korupsi e-KTP dan merintangi penyidikan e-KTP.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya