Liputan6.com, Jakarta - Debat putaran kedua baru saja dilaksanakan pada 17 Februari 2019 lalu. Sejumlah peristiwa mengejutkan muncul di debat yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.
Mulai dari kericuhan di ruang debat antara pendukung pasangan calon hingga ledakan di dekat lokasi nonton bareng debat.
Baca Juga
KPU Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru di Pilkada Kota Metro Lampung 2024, Begini Duduk Perkaranya
Gibran: Jangan Sampai Kita Terpecah Belah karena Beda Pilihan Politik, Saling Hujat dan Baku Hantam
Masyarakat Pemantau Pilkada Sebut Akan Laporkan KPU dan Bawaslu Daerah hingga Pusat soal Pilkada Kukar 2024
Dua hari setelahnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung melakukan evaluasi. Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyatakan, terdapat tiga poin utama yang menjadi sorotan evaluasi.
Advertisement
"Pertama terkait format dan mekanisme debat. Itu akan kita evaluasi kemudian terkait dengan tata laksana debat. Tata laksana itu meliputi tata laksana panggung, hal hal yang terkait dengan teknis itu kita juga lakukan evaluasi," kata Wahyu di Gedung KPU, Rabu 20 Februari 2019.
Keributan antara pendukung pasangan calon juga menjadi perhatian KPU. Wahyu mengungkapkan pihaknya akan mengevaluasi jumlah penoton yang hadir di arena tarung kandidat. Ketertiban, kata Wahyu, harus diutamakan dalam pelaksanaan debat.
"Kita juga melakukan evaluasi terkait aspek ketertiban. Ketertiban ini terkait dengan audience yang diundang dalam debat," kata dia.
Evaluasi debat kedua, Wahyu berpendapat penting dilakukan guna menyajikan pertarungan adu gagasan para calon selanjutnya.
"Sehingga ke depan akan ada perbaikan-perbaikan dan dimungkinkan ada format dan mekanisme debat yang baru," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kurangi Massa Pendukung
Keributan antarpendukung calon sempat mewarnai debat kedua. Buntutnya, KPU berencana mengurangi jumlah massa pendukung di dalam ruang debat ketiga.
Masing-masing calon hanya boleh memasukan 50 pendukung ke ruang debat. Hal ini otomatis bisa mengurangi keriuhan.
Ketua KPU Arief Budiman menyebut pengurangan itu untuk menjaga situasi debat lebih tenang dan kondusif.
"Usulan dari Bawaslu juga tadi sudah disampaikan karena debat ini supaya bisa lebih tenang, lebih nyaman, dan lebih fokus. Jumlah pendukung diusulkan nanti dikurangi, nanti jumlahnya ya kurang lebih 50-an saja dari masing-masing pasangan calon," kata Arief membebeberkan hasil evaluasi sementara debat kedua capres, di Gedung KPU, Jakarta, Rabu 20 Februari 2019.
Pada debat ketiga yang khususkan untuk cawapres pada 17 Maret 2019, KPU akan memperketat pengamanan bagi para undangan yang masuk ke ruangan debat agar tidak ada membawa atribut kampanye. Selain itu akan ada koordinator yang berjaga-jaga di kursi penonton.
"Catatannya diperlukan nanti koordinator atau floor manager dari masing-masing pihak sehingga nanti kalau terjadi sesuatu yang harus segera diselesaikan nanti floor manager dari masing-masing pihak yang akan menyelesaikan catatan-catatan yang harus diselesaikan saat itu," ujar Arief.
Koordinator alias floor manager akan bertugas untuk menangani jika keributan antarpendukung kedua paslon.
"Floor manager itu untuk mengatur kalau ada ketidaksepahaman, ada keributan mereka yang menenangkan. Saat debat berlangsung, saat break, pokoknya mereka yang tanggung jawab untuk tim masing-masing," ujar Ketua KPU ini.
Advertisement
Tanpa Nonton Bareng
Selain mengurangi jumlah pendukung di arena debat, KPU juga berencana melarang nonton bareng di sekitar tempat berlangsungnya debat ketiga.
"Itu masih sifatnya usulan. Nanti beberapa hal keputusannya diambil di rapat minggu depan, karena kalau dari sisi kepentingan debat kandidat sebenarnya tidak terlalu penting (nobar)," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid di Hotel Le Meridien Jakarta, Kamis 21 Februari 2019.
Pada debat kedua di wilayah nobar sekitaran Hotel Sultan Jakarta, terjadi ledakan yang dinyatakan petasan oleh pihak berwajib.
Ledakan yang terasa bak bom tersebut meledak tak jauh dari titik lokasi nobar kubu 01. Akibatnya, saling tuduh terjadi antar simpatisan yang berujung ke Badan Pengawas Pemilu.
KPU awalnya berpandangan, nobar akan menjadikan debat pilpres semarak. Namun kenyataannya, nobar malah berpotensi ricuh.
"Ya itu makanya, yang terjadi malah memperkuat gesekan, memberi peluang orang provokasi. Ledakan misalnya kemarin, mungkin orang memancing di air keruh, malah bisa saling tuding antar kedua belah pihak. Kan jadi berbahaya," jelas Pramono.
Tanpa Panelis
KPU berencana membahas bersama timses pasangan calon pilpres terkait usulan debat ketiga dilakukan tanpa panelis.
"Tentunya nanti rapat evaluasi dengan tim kampanye akan kita bahas," ucap Komisioner KPU Viryan Aziz di kantornya, Jakarta, Senin 18 Februari 2019.
Dia berharap, dari parpol pendukung paslon menyampaikan hal ini ke tim kampanye. Sehingga tidak ada lagi pandangan yang berbeda.
"Karena nanti yang akan kita putuskan berdasarkan rapat evaluasi bersama perwakilan kedua paslon," jelas Viryan.
Sebelumnya, Fadli Zon dan mengatakan, berencana akan mengusulkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar debat ketiga tanpa panelis.
"Kalau dari sistemnya ada sedikit kemajuanlah. Tetapi menurut saya masih kurang. Mungkin nanti tim ini saya usulkan engak usah ada lagi panelis lah," ujar Fadli Zon di Hotel Sultan.
Menurut Fadli, dalam debat ketiga akan lebih baik jika masing-masing calon wakil presiden yang mengajukan pertanyaan. Sandiaga Uno bertanya kepada Ma'ruf Amin dan sebaliknya.
"Jadi moderator itu cuma lalu lintas, tema harus tetap sesuai, misalnya yang akan datang pendidikan, ya pendidikan. Enggak boleh pendidikan ngomong mengenai hukum atau yang lain gitu ya," kata Fadli Zon.
Dia menilai, pertanyaan yang diajukan moderator dari panelis seperti kedaluarsa. Lagipula, jika pertanyaan datang dari panelis, yang ditakutkan akan terjadi kebocoran ke pasangan calon.
"Karena pertanyaan-pertanyaan panelis ini menurut saya juga kadang-kadang enggak aktual. Kelihatan dicanggih-canggihkan padahal juga belum tentu penting. Apalagi juga bisa terjadi kebocoran, mudah-mudahan tadi enggak bocor," tutup Fadli.
Advertisement