Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jakarta Anies Baswedan memperpanjang layanan nonkomersil MRT hingga akhir Maret 2019. Hal ini dikarenakan penentuan tarif, antara Pemprov DKI dan DPRD DKI belum mencapai kata sepakat.
"Seperti yang saya sampaikan MRT operasioanal terus jalan, tapi secara komersial baru akan 1 April. Warga masih bisa gunakan secara cuma-cuma sampai 31 Maret hanya saja dibatasi jamnya sampai pukul 4 sore," kata Anies usai mencoba jalur integrasi MRT di Halte Istora Senayan, Jakarta, Kamis 21 Maret 2019, malam.
Baca Juga
Sejak diluncurkan sebagai layanan percobaan, MRT Jakarta Fase 1 rute Bundaran HI-Lebak Bulus diketahui terkendala polemik penentuan harga. Gubernur Anies menyatakan harga ditetapkan berdasar jarak tempuh yang dirata-rata sekitar Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu, per penumpang berdasar seberapa jauh penggunaannya. Namun, DPRD DKI menilai harga tersebut terlampau tinggi.
Advertisement
"Seperti saya bilang kemarin karena tarif per km tapi harganya per stasiun, stasiun A ke B berapa, B dan C nanti itu harganya nanti diitung rata-rata maka keluar ratanya Rp 1.000/km dan kalau dirata keseluruhan Rp 10 ribu," jelas Anies.
Dia menegaskan penentuan tarif MRT yang baru diketok palu dewan DPRD DKI pada Senin, 25 Maret 2019. Namun, dia memastikan hal itu tidak akan mengganggu jadwal peresmian dilakukan oleh Presiden Joko WIdodo pada Minggu 24 Maret 2019.
“Jadi 24 hingga 31 Maret itu opersional non komersial, tetap berjalan seperti sekarang dibatasi jamnya sampai pukul 4 sore. Nanti 1 April baru full artinya Ratangga (sebutan untuk MRT) semua digunakan,” Anies menandasi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kopaja Dilarang Lewat Sudirman-Thamrin
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bakal memulai penataan kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta. Penataan ini dilakukan mengingat MRT Jakarta akan mulai beroperasi pada 24 Maret 2019.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, sesuai dengan roadmap jangka panjang yang sudah disusun, kawasan Sudiman dan MH Thamrin hanya akan ada dua moda transportasi umum.
"Sesuai roadmap kami, sepanjang jalan itu cuma ada MRT dan Transjakarta nantinya. Jadi kalau MRT mulai operasi, nanti kita akan lakukan penataan angkutan umum yang kecil-kecil itu (Kopaja, Metromini)," kata Bambang di Hotel Milenium, Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Nantinya, angkutan umum selain Transjakarta dan MRT Jakarta, dilarang melintas kawasan tersebut. Sebagai penggantinya, angkutan umum seperti Kopaja dan Metromini akan dialihkan fungsinya ke angkutan pemukiman.
Dijelaskan Bambang, pengembangan angkutan pemukiman ini juga menjadi salah satu program yang dimilikinya. Dengan semakin banyaknya hunian di kota-kota sekitar Jakarta, maka kebutuhan akan angkutan pemukiman ini semakin diperlukan.
Tidak hanya itu, untuk mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempercepat penerapan Electronic Road Pricing (ERP).
"Jadi masyarakat tidak boleh komplain lagi soal ERP, kan sudah ada MRT Jakarta, ada Transjakarta, ditambah sudah ada LRT juga nantinya," pungkasnya.
Advertisement