Gubernur Sumut Tak Ambil Pusing dengan Pengunduran Bupati Mandailing Natal

Edy menilai, untuk berhenti dari jabatan sebagai kepala daerah harus melalui prosedur sesuai undang-undang, yakni melalui DPRD.

oleh Reza Efendi diperbarui 22 Apr 2019, 20:20 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2019, 20:20 WIB
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. (Liputan6.com/Reza Efendi)
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. (Liputan6.com/Reza Efendi)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengaku, belum menerima surat pengunduran ‎diri Bupati Mandailing Natal (Madina), Dahlan Hasan Nasution, secara resmi.

Menurutnya, untuk berhenti dari jabatan sebagai kepala daerah harus melalui prosedur sesuai undang-undang, yakni melalui DPRD. "Kalau mengundurkan diri ada prosedurnya, harus ke DPRD Kabupaten, nanti DPRD melakukan paripurna," kata Edy, Senin (22/4/2019).

Setelah surat diterima, DPRD kemudian menggelar sidang paripurna, hasil sidang itu kemudian disampaikan kepada Gubernur Sumut dan akan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri untuk kembali diproses sesuai dengan prosedur yang ada.

"Itu prosedurnya. Kalau surat ditujukan ke saya, harus dari DPRD-nya," ucap dia.

Surat pengunduran diri Bupati Mandailing Natal, yang langsung ditandatangani Dahlan dengan Surat bernomor :019.6/1214/TUPIM/2019 tertanggal 18 April 2019. Perihal : Permohonan Berhenti Dari Jabatan Bupati.

Menurut Edy, surat tersebut, bukan ditujukan kepada DPRD Kabupaten Mandailing Natal untuk diteruskan kepada Gubernur Sumut. Namun, ditujukan kepada Presiden RI dan Menteri Dalam Negeri.  Edy pun menilai, Dahlan keliru dalam mengajukan pengunduran dirinya.

"Saya tidak mau ambil pusing dengan surat pengunduran diri itu. Perlu banyak belajar (Dahlan Nasution)," ucap Edy.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Bantahan Istana

Presiden Jokowi saat berkunjung ke Pondok Pesantren Babussalam di Kampung Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut)
Presiden Jokowi saat berkunjung ke Pondok Pesantren Babussalam di Kampung Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (Liputan6.com/Reza Efendi)

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko membantah, tuduhan bahwa Dahlan Hasan Nasution mengundurkan diri sebagai Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara karena mendapat tekanan politik dari Jokowi

Moeldoko menegaskan, Dahlan mundur karena keinginannya sendiri, tanpa ada tekanan dari pihak Istana.

"Tekanan enggak. Kalau kita ke daerah enggak ada penekanan-penekanan begitu," ucap Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (22/4/2019).

Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf ini menceritakan, biasanya di sela-sela kampanye di daerah, Jokowi hanya berbicang seputar perolehan suara. Namun, Jokowi tidak pernah memasang target raihan suara setiap daerah.

"Enggak ada instruksi (target perolehan suara). Justru yang ada itu mereka-mereka  menyampaikan 'bapak sekian persen (target raihan suara)'. Setiap kita ketemu mereka rata-rata gitu," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya