Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengingatkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno untuk membersihkan perusahaan-perusahaan pelat merah dari pelaku tindak pidana korupsi.
Agus mengatakan, hingga kini pihaknya masih terus memantau beberapa BUMN yang terindikasi terjadi tindak pidana korupsi. Hal itu disampaikan Agus dalam acara Seminar Sehari bertema 'Bersama Menciptakan BUMN Bersih Melalui Satuan Pengawasan Intern (SPI) yang Tangguh dan Tepercaya.
Baca Juga
"Kami sampaikan, bukan menakut-nakuti, hari ini pun monitoring masih berjalan untuk beberapa BUMN," ujar Agus di hadapan Rini Soemarno dan jajaran BUMN di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
Advertisement
Menurut Agus, bukan hanya penindakan yang ingin dilakukan oleh KPK untuk menyadarkan oknum pejabat di BUMN agar tidak terlibat korupsi. Agus lebih berharap kesadaran dari pejabat di BUMN itu sendiri untuk membersihkan diri dan bertanggung jawab.
KPK juga sudah melakukan penindakan beberapa perusahaan milik BUMN yang oknumnya terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Contohnya seperti PT Waskita Karya (Persero) yang melakukan kontrak fiktif belasan proyek.
"Kami mohon maaf Bu Menteri, kami terpaksa harus melakukan penindakan kepada beberapa BUMN, misalkan masih ada yang melakukan kontrak fiktif, itu masih ada," kata Agus.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Peringkat ke-4 Terbersih Korupsi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo percaya, Indonesia masuk peringkat keempat dunia dari tindak pidana korupsi pada 2050. Menurut Agus, hal itu pernah diungkap International Monetary Fund (IMF).
"Saya termasuk orang yang percaya dengan ramalan atau data yang diungkapkan IMF, bahwa di tahun 2050 kita ranking 4 di dunia," ujar Agus dalam acara Seminar Sehari bertema 'Bersama Menciptakan BUMN Bersih Melalui Satuan Pengawasan Intern (SPI) yang Tangguh dan Tepercaya' di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
Sejak Agus menjabat Ketua KPK, setidaknya indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia naik dari 37 menjadi 38. Walau pada awal menjadi pimpinan KPK, dia sempat berharap IPK Indonesia bisa mencapai 40 hingga 50.
"Jadi waktu ditinggalkan orde baru, kita paling rendah di Asean CPI (Corruption Perception Index) kita. Alhamdulilah, terakhir kita paling tidak di ASEAN yang di atas kita tinggal Singapura dan Malaysia," kata Agus.
Namun, semua itu tidaklah mudah menurut Agus. Dalam acara yang juga dihadiri Menteri BUMN Rini Soemarno itu, Agus mengatakan jika ingin ramalan dari IMF itu terwujud, setidaknya butuh usaha yang lebih keras dari sekarang untuk memerangi tindak pidana korupsi.
"Kita harus melakukan banyak perubahan, perbaikan sistem, perbaikan budaya dan perbaikan mindset kita. Kita masih, mohon maaf Bu Menteri, terpaksa harus melakukan penindakan kepada beberapa BUMN, misalkan masih ada yang melakukan kontrak fiktif, itu masih ada," kata Ketua KPK ini.
Advertisement