Rayakan Ultah, Sandiaga Absen Rapat Pembubaran Koalisi Adil Makmur

Wakil Ketua BPN Ahmad Muzani mejelaskan, Sandi izin tidak hadir karena merayakan ulang tahunnya ke-50.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Jun 2019, 02:38 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2019, 02:38 WIB
Senyum Prabowo-Sandi Terima Putusan MK
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) didampingi cawapres Sandiaga Uno dan koalisi Adil Makmur memberi ketarangan terkait hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (27/6/2019). MK menolak seluruh gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandi. (Liputan6.com/AnggaYuniar)

Liputan6.com, Jakarta Cawapres Sandiaga Uno absen saat Prabowo membubarkan koalisi Indonesia Adil dan Makmur. Wakil Ketua BPN Ahmad Muzani mejelaskan, Sandi izin tidak hadir karena merayakan ulang tahunnya ke-50.

"Pak Sandi izin karena sejak tadi malam berkumpul dengan keluarga besarnya dan sedang merayakan ultahnya ke-50 di satu tempat," kata Muzani di Kantor Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

Muzani menjelaskan, Sandiaga menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Prabowo dengan para partai koalisi.

"Beliau minta izin dan semua-semua keputusan sejak awal beliau ikut apa yang Pak Prabowo bersama-sama dengan parpol koalsi," lanjut Muzani.

Diketahui sekitar 4 jam Prabowo Subianto menggelar rapat bersama para koalisi partai Indonesia Adil dan Makmur. Dalam pertemuan tersebut dihadiri seluruh perwakilan partai koalisi secara akrab dan bagus. Ada beberapa hal yang disampaikan para perwakilan partai kepada Prabowo.

Setelah MK membacakan putusan, Prabowo menyatakan koalisi Adil Makmur selesai. Sebab itu, dia mengucapkan terima kasih telah mendukung selama proses Pilpres 2019.

"Tugas Koalisi Adil dan Makmur dinggap selesai. Begitu juga dengan BPN Selesai," kata Muzani.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya