JK Ungkap 2 Hal yang Bakal Jadi Masalah Bila Ibu Kota Dipindah ke Kalimantan

Menurut JK, jika pulau Kalimantan telah dipastikan menjadi wilayah ibu kota, satu hal yang dapat menjadi hambatan yaitu persoalan kebakaran hutan dan banyaknya lahan bekas pertambangan.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jul 2019, 18:41 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2019, 18:41 WIB
Jusuf Kalla
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional ( Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah sudah menyetuji perpindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Pulau Kalimatan.

Namun demikian, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, perpidahan tersebut memiliki banyak pertimbangan. 

"Pertama, Kalimantan lahannya luas. kalau di Jawa mendapat lahan besar kan sudah tidak ada lagi. tanahnya luas dan berada agak di tengah, kalau yang ditengah itu Mamuju,'' ujar JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (30/7/2019). 

JK menjelaskan jika pulau Kalimantan telah dipastikan menjadi wilayah ibu kota, satu hal yang dapat menjadi hambatan yaitu persoalan kebakaran hutan dan banyaknya lahan bekas pertambangan.

"Di Kalimantan lahan gambut banyak bisa terbakar, di Kalimantan Timur banyak bekas lubang tambang. Jadi semua harus dipilih dengan betul. Tapi ini memakan tempo panjang,'' lanjut JK. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 


Perencanaan Matang

Menurut dia, tidak mudah memindahkan ibu kota. Yang paling penting adalah perencanaan. Dimulai dari proses memilih, menentukan, hingga perencanaan. 

''Iya masih tahap kajian,'' kata JK. 

Sebelumnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) memaparkan beberapa sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan di ibu kota baru Indonesia.

"Sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan dalam konsep pengelolaan ibu kota negara yakni sarana utilitas, gedung perkantoran, dan fasilitas publik," kata Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy S. Prawiradinata di Jakarta.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya