Liputan6.com, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah menduga instalasi pengolahan air limbah (IPAL) industri etanol untuk membuang limbahnya ke Sungai Bengawan Solo tidak berfungsi optimal. Kondisi itu membuat Sungai Bengawan Solo tercemar alkohol atau ciu.
"Jadi ada industri UKM ciu di Sukoharjo. IPAL sudah ada, tapi soal pengoperasian itu yang kita tidak tahu," kata Kepala DLHK Jateng, Teguh Dwi Paryono, Minggu (29/9/2019).
Baca Juga
Teguh menyebut, untuk mengoperasikan IPAL dibutuhkan anggaran cukup besar. "Kemungkinan yang membuat pelaku industri alkohol di wilayah sekitar Sungai Bengawan enggan mengoperasikan IPAL untuk mengolah limbah," ungkapnya.
Advertisement
DLHK Jateng sudah memanggil pemerintah daerah maupun DLH setempat untuk menggelar rapat koordinasi sebagai upaya untuk menyelesaikan persoalan pencemaran limbah industri di Bengawan Solo.
"Permasalahannya di UKM ciu, ya kami sebisa mungkin akan melakukan pendekatan dan pembinaan. Supaya, mereka tidak lagi membuang limbahnya ke Bengawan Solo," jelasnya.
DLHK Jateng juga berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman untuk menyelidiki kandungan air di Sungai Bengawan Solo.
"Kemenko Maritim sudah melakukan penyelidikan. Hasilnya belum keluar, yang jelas hasil analisis kami, COD dan DO menunjukkan fosfat dan poly (tercemar)," tutup Teguh.
Â
Reporter: Danny Adriadhi Utama
Sumber: Merdeka.com