Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menginstruksikan Kepala Bareskrim Polri Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan untuk menangani kasus di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Pernyataan Kapolri ini sekaligus menanggapi Menko Polhukam Mahfud Md.
"Oh iya. Saya sedang memerintahkan ke Bareskrim," kata Idham Azis di Lanud Halim Perdanakusuma, Jalan Rajawali Baru, Jakarta Timur, Jumat (17/1/2020).
Advertisement
Idham menerangkan, tim gabungan melibatkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk melakukan langkah-langkah verifikasi dan penyelidikan kasus Asabri.
"Nanti saya akan cek bagaimana perkembangannya," ucap dia
Saat ini, sepengetahuan Idham, kasus Asabri baru masuk tahap verifikasi dan penyelidikan.
"Tentu langkah-langkah progresnya akan kita lihat ke depan. Dan nanti itu akan dikerjakan langsung oleh tim yang dipimpin oleh bapak Kepala Bareskrim Polri Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo," ucap dia.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Dugaan Korupsi Rp 10 Triliun
Sebelumnya, Mahfud Md memang mengatakan ada isu korupsi di Asabri yang nilainya mencapai Rp 10 triliun. Namun keterangan itu disanggah oleh Direktur Utama PT Asabri (Persero) Letjen Purn TNI Sonny Widjaja.
Dirinya bahkan berencana menempuh jalur hukum jika pihak-pihak tertentu masih menyiarkan pembicaraan yang tendesius dan terkesan negatif tentang Asabri.
"Hentikan pendapat, pembicaraan yang tendesius dan negatif yang mengakibatkan kegaduhan. Jika hal ini terus berlangsung, saya dengan menyesal akan menempuh jalur hukum," ujar Sonny di kantornya, Kamis (16/1/2020).
Advertisement