Anggota DPR Minta Pemerintah Perhatikan Pekerja Migran di Malaysia Terdampak Lockdown

Malaysia mengumumkan perpanjangan perintah gerakan terbatas selama pandemi Virus Corona Covid-19.

oleh Yopi Makdori diperbarui 27 Mar 2020, 13:30 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2020, 13:30 WIB
Malaysia Lockdown Nasional hingga 31 Maret 2020
Sejumlah warga mengenakan masker karena kekhawatiran penyebaran virus corona COVID-19 di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (16/3/2020). Malaysia memberlakukan lockdown nasional karena melonjaknya jumlah kasus virus corona COVID-19. (Syaiful REDZUAN/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Golkar Christina Aryani meminta pemerintah memerhatikan kebutuhan logistik pekerja migran Indonesia yang ada di Malaysia menyusul diberlakukan karantina wilayah di negara tersebut.

"Kami meminta perhatian Pemerintah Indonesia agar segera menyalurkan bantuan sembako melalui KBRI di Kuala Lumpur. Selain sembako kebutuhan mendesak lain adalah masker. Semoga pemerintah bisa segera memastikan tersedianya kebutuhan yang memang sangat mendesak saat ini," kata Christina, Jumat (27/3/2020).

Menurut dia, banyak dari pekerja migran Indonesia di Malaysia bekerja sebagai buruh bangunan, pekerja pabrik, pekerja restoran maupun jasa cleaning service. Mereka bekerja dengan sistem upah harian atau mingguan.

"10 hari lockdown berjalan saudara-saudara kita mulai kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya. Bantuan sembako menjadi hal utama yang dibutuhkan saat ini," ungkap anggota Komisi I DPR ini.

Pemerintah Malaysia telah menerapkan lockdown untuk menekan penyebaran virus sejak tanggal 18 - 31 Maret 2020. Lockdown ini kemudian diperpanjang selama 2 minggu hingga tanggal 14 April 2020. Kebijakan lockdown ini juga disertai hukuman denda 1.000 ringgit (3,5 juta) dan atau penjara maksimal 6 bulan bagi yang melanggar.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Malaysia Lockdown

Khawatir Virus Corona COVID-19, Warga Malaysia Beraktivitas Pakai Masker
Seorang pria menjual masker di tengah kekhawatiran akan penyebaran virus corona COVID-19, di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis, (13/2/2020). Pasien pertama adalah turis China yang masuk ke Johor setelah melintasi Singapura. (AFP/Mohd Rasfan)

Malaysia mengumumkan perpanjangan perintah gerakan terbatas selama pandemi Virus Corona Covid-19. Sebelumnya diinformasikan berakhir pada 31 Maret 2020 tetapi sekarang akan berlangsung hingga 14 April.

"Perpanjangan itu diperlukan untuk meratakan kurva infeksi dan mencegah penyebaran Virus Corona Covid-19, yang sejauh ini telah menyebabkan 1.624 kasus di Malaysia - yang tertinggi di Asia Tenggara," kata Perdana Menteri Muhyiddin Yassin dalam pidato yang disiarkan televisi seperti dikutip dari SCMP, Rabu (25/3/2020). 

"Anda tahu bahwa ini baik untuk Anda, keluarga Anda, dan orang-orang di sekitar Anda. Kesadaran dan ketulusan Anda dalam mematuhi aturan yang diberlakukan oleh pemerintah selama periode Movement Control Order atau Orde Kontrol Gerakan ini sangat terpuji," kata Muhyiddin, seraya menambahkan bahwa ia tahu hal itu tidak mudah.

PM Muhyiddin juga meminta warga Malaysia untuk menahan diri dari aksi panic buying di tengah pandemi Virus Corona Covid-19.

"Anda tidak memerlukan persediaan makanan yang tidak perlu karena persediaannya cukup," katanya.

"Saya jamin makanan itu cukup untuk semua orang. Saya tahu Anda merasa terbebani, tetapi saya tidak punya pilihan. Saya harus memperpanjang Movement Control Order untuk keselamatan Anda sendiri."

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya