Liputan6.com, Jakarta - Gunung Merapi kembali meletus pada Jumat (27/3/2020) malam. Ini adalah letugas kedua yang terjadi pukul 21.46 WIB. Tercatat di seismogram dengan amplitudo 40 mm dan durasi 180 detik.
Kepulan asap erupsi seperti yang terdeteksi di CCTV Merapi terhitung setinggi 1000 meter dari puncak gunung. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) belum merilis jarak dan arah luncuran awan panas maupun arah angin yang bisa mengakibatkan turunnya hujan abu.
Sebelumnya BPPTKG merilis laporan aktivitas Gunung Merapi pada 20-26 Maret 2020 bahwa kubah lava dalam kondisi stabil dan tingkat aktivitas merapi tetap Waspada (Level II) yang telah disematkan sejak tanggal 21 Mei 2018.
Advertisement
Selain itu juga dikatakan bahwa potensi bahaya berupa awan panas dari runtuhnya kubah lava serta lontaran material vulkanik dari letusan eksplosif. Dimana dari perhitungan volume kubah yang sebesar 291.000 m3, maka ancaman bahaya letusan ini berupa awan panas dan lontaran material vulkanik dengan jangkauan maksimal 3 km.
BPPTKG menghimbau agar masyarakat menghindari jarak bahaya tersebut sehingga tidak diperkenankan adanya aktivitas dari radius 3 kilometer dari puncak.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Petugas Pantau dari Rumah
Meski menerapkan Work From Home akibat wabah Corona, BPPTKG tetap memantau merapi selama 24 jam. Sebab infrastruktur yang ada memungkinkan untuk memantau data seismic terus menerus meski petugas berada di rumah masing-masing.
"Masyarakat tidak usah khawatir, kami tetap memantau Merapi 24 jam dan terbukti pada saat terjadi letusan tadi kita langsung bisa mengetahui secara cepat bahkan real time," kata Hanik.
Seluruh Pos Pantauan sendiri ditutup untuk umum, dan petugas pun memantau melalui peralatan penerima seismic terkomputasi di rumah masing-masing. Hanya dua pos pengamatan yaitu di Pos Kaliuran dan Pos Babadan yang masih tetap melakukan aktivitas pemantauan langsung dengan jumlah petugas minimal di tiap shift nya.
"Pos Kaliurang dan Pos Babadan tetap melakukan pemantauan langsung, namun demikian kedua pos tersebut untuk sementara ini tidak menerima kunjungan dari luar," tambah Hanik.
Hanik sendiri berharap kebijakan untuk memantau di rumah sesuai arahan pemerintah dapat dimengerti oleh masyarakat dan petugaspun tetap melakukan tanggungjawabnya secara penuh sehingga pantauan Merapi tetap maksimal dilakukan.
"Semua ini kami lakukan untuk melindungi petugas kami dari kemungkinan paparan Covid-19, yang bisa menyerang siapa saja," pungkas Hanik.
Advertisement