Menteri Agama Siapkan 3 Skenario Pelaksanaan Haji 2020

Skenario pertama, ibadah haji tetap dilaksanakan bila situasi Covid-19 sudah kondusif dan pelayanan jemaah di Arab Saudi sudah normal.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Apr 2020, 05:20 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2020, 05:20 WIB
Menag Fachrul Razi Buka Lomba Dakwah dan Cerdas Tangkas
embuka Lomba Dakwah Haji dan Lomba Cerdas Tangkas Haji dan Umrah di Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta. Sabtu (7/3/2020). (Foto:Liputan6/Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi menyiapkan sejumlah skenario pelaksanaan ibadah haji tahun 2020. Skenario disiapkan jika ibadah haji tetap diselenggarakan maupun dibatalkan.

Skenario pertama adalah ibadah haji tahun 2020 tetap dilaksanakan bila situasi virus corona atau Covid-19 sudah kondusif dan pelayanan jemaah di Arab Saudi sudah normal.

"Skenario ini mengasumsikan haji diselenggarakan dalam situasi risiko krisis relatif kecil yang ditandai dengan perkembangan situasi kondusif dengan segala bentuk pelayanan di Arab Saudi berjalan normal," kata Fachrul dalam rapat virtual dengan Komisi VIII DPR, Rabu (8/4/2020).

Kedua, skenario ibadah haji 2020 tetap dilaksanakan dengan pembatasan kuota dikurangi 50 persen. Hal tersebut dengan pertimbangan ketersediaan ruang yang cukup untuk mengatur social distancing atau physical distancing.

"Skenario ini memaksa adanya seleksi lebih mendalam terhadap jemaah yang berhak berangkat tahun ini dan petugas yang sudah terpilih. Skenario ini menitikberatkan kepada prioritas untuk menyesuaikan term and condition yang disepakati misi haji Indonesia pemerintah Arab Saudi," ujarnya.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Ditunda

Virus COVID-19 Terus Mewabah, Arab Saudi Hentikan Sementara Umrah
Ribuan jemaah Muslim mengelilingi Kakbah selama bulan haji di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi pada 7 Agustus 2019. Pemerintah Arab Saudi pada hari Kamis, 27 Februari 2020 resmi menghentikan sementara izin umrah bagi seluruh negara, termasuk juga untuk Indonesia. (AP Photo/Amr Nabil)

Skenario terakhir adalah pelaksanaan haji 2020 ditunda. Skenario ini melihat jika kondisi Arab Saudi belum memungkinkan untuk penyelenggaraan haji. Ataupun Kemenag tidak cukup waktu menyiapkan penyelenggaraan haji akibat cepatnya perubahan kebijakan Arab Saudi yang dikhawatirkan tiba-tiba.

"Atau pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak mengirimkan jemaah ibadah haji dengan alasan keselamatan atau keamanan," tandas Fachrul.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya