Rapat dengan DPD, Mahfud Md Bantah Pemerintah Tak Siap Tangani Corona Covid-19

Mahfud Md juga menjelaskan soal wacana pelonggaran PSBB, yang menurutnya belum sampai memutuskan. Hanya mendiskusikan saja.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 09 Mei 2020, 06:57 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2020, 06:55 WIB
Jokowi Beri Arahan di Rakornas Karhutla 2020
Menko Polhukam Mahfud Md memberikan paparan kepada para peserta Rapat Koordinasi Nasional Kebakaran Hutan dan Lahan 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/2/2020). Mahfud Md mengklaim luas kebakaran hutan pada 2019 berkurang hingga 1,5 juta hektare dibanding pada 2015. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md membantah pemerintah terlambat dalam menangani virus Corona atau Covid-19. Dia menyebut, pemerintah sudah bergerak menangani penyebaran Covid-19 di Tanah Air sejak akhir 2019, yaitu dengan menutup penerbangan Indonesia ke China. 

"Sesudah terlanjur ditutup itu, lalu ternyata ada berita 347 warga Indonesia ada di Wuhan. Kita buat nota diplomatik dengan Tiongkok," kata Mahfud Md saat Rapat Kerja dengan Komite I DPD RI secara online, Jumat (8/5/2020).

Untuk mengatasi itu penyebaran Corona, protokol kesehatan dilakukan di Natuna, Kepulauan Riau. WNI yang kembali dari Wuhan, tempat virus Corona pertama kali menyeruak, diisolasi selama 14 hari di Natuna. Penanganan Covid-19 pun, kata Mahfud, tidak berhenti.

"Dua hari setelah orang-orang WNI yang dari Natuna, itu kita terus berdiskusi menentukan langkah-langkah, termasuk kemudian sejak awal kami sudah mendiskusikan kemungkinan mendirikan rumah sakit khusus bagi penyakit menular," ucap Mahfud Md.

Bahkan, sebelum kasus pertama itu diketahui, pemerintah terus menyuarakan agar masyarakat tidak perlu panik akan penyakit tersebut.

"Itu hasil diskusi di kabinet, Menteri Kesehatan mengatakan tidak boleh dihadapi dengan panik. Karena ini harus dihadapi dengan imunitas dan kepanikan itu menurunkan imunitas," tutur Mahfud Md.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pelonggaran PSBB Masih Didiskusikan

Tidak Tertib PSBB, Pemprov DKI Akan Beri Sanksi untuk Perusahan
Pekerja berjalan usai bekerja perkantoran di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan saksi berupa mencabut perizinan perusahaan yang tetap beroperasi di masa PSBB kecuali delapan sektor yang memang diizinkan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Mahfud Md pun menjelaskan soal wacana pelonggaran PSBB, yang menurutnya belum sampai memutuskan. Hanya mendiskusikan saja.

"Pemerintah mendiskusikan itu, tetapi belum memutuskan tentang relaksasi. Mendiskusikan, mungkin enggak ya kita melakukan relaksasi," jelas Mahfud.

Dia mengutarakan, pemerintah melihat negara lain yang melakukan pelonggaran. Di antaranya Italia, India, Malaysia, dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat. Berbeda dengan negara-negara yang sudah memulai relaksasi tersebut, Indonesia masih dalam tahap membahas kemungkinan itu.

"Kita ini belum. Baru membicarakan kemungkinan itu. Mungkin malahan Juli baru akan itu ya. Tapi itu pun belum ya. Jangan dikatakan bahwa Juli pemerintah akan relaksasi. Belum juga," tukasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya