Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md kembali menyinggung soal Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Para ulama dan pimpinan Pondok Pesantren yang tergabung dalam Badan Silaturahmi Ulama Madura (Basra).
Dalam kesempatan itu, dia mengingatkan boleh saja protes RUU HIP yang kini pembahasannya dihentikan di DPR.
"Protes boleh saja, itu menjadi pedoman bagi pemerintah di dalam menilai situasi," kata Mahfud, dalam keterangannya, Minggu (28/6/2020).
Advertisement
Dia menyambut baik berbagai masukan dan aspirasi yang disampaikan para ulama Madura. Dan meminta agar tetap menjaga persatuan.
Sementara itu, Sekretaris Basra KH Nurudin A Rahman, menegaskan bahwa RUU HIP itu dibatalkan saja. Jangan ditunda.
"Ulama Madura sudah sepakat meminta RUU HIP bukan hanya ditunda, tapi mohon dibatalkan," kata Nurudin.
Dia pun menyebut, ini bisa menyebabkan kekacauan besar.
"Karena ini bola liar yang akan menerjang semua kehidupan di Indonesia, dan ini akhirnya akan menjadi kekacauan yang sangat besar," jelas Nurudin.