Tak Lolos Jalur Zonasi, Calon Siswa di DKI Bisa Mendaftar di Jalur Prestasi

Dia menuturkan, jalur prestasi akademis guna mengakomodir para peserta dengan nilai akademis yang kompetitif.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Jun 2020, 13:25 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2020, 13:23 WIB
Memantau Pendaftaran PPDB DKI Jalur Zonasi
Petugas melayani pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Zonasi di SMA Negeri 21, Jakarta, Senin (24/6/2019). Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Jalur Zonasi SMP-SMA dibuka pada 24-26 Juni 2019 mulai pukul 08.00-16.00 WIB. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyarankan seluruh orangtua calon peserta didik baru mendaftar ke jalur prestasi, jika tidak lolos di jalur zonasi. Pendaftaran untuk jalur prestasi akademis masih dibuka hingga 3 Juli 2020.

"Bagi peserta didik yang belum lolos seleksi maka dapat mendaftar kembali pada jalur prestasi akademis yang akan dibuka tanggal 1 sampai 3 Juli 2020," ujar Nahdiana dalam konferensi pers, Senin (29/6/2020).

Dia menuturkan, jalur prestasi akademis guna mengakomodir para peserta dengan nilai akademis yang kompetitif. Untuk itu, Nahdiana menuturkan telah menyiapkan kuota tambahan sebanyak 25 persen untuk jenjang SMP dan SMA dengan rincian 20 persen untuk calon peserta didik baru dari DKI Jakarta, 5 persen untuk calon peserta didik baru non-Jakarta.

"Sedangkan untuk jenjang SMK disiapkan kuota 55 persen terdiri 50 persen calon perserta didik dari DKI Jakarta dan 5 persen calon perserta didik baru dari luar DKI Jakarta," rinci Nahdiana.

Ia menjelaskan, seleksi yang digunakan dalam jalur prestasi akademis dengan cara memperhitungkan rata-rata nilai akademis calon peserta didik selama 5 semester terakhir, dan nilai akreditasi sekolah asal.

Sementara untuk nilai rapor yang digunakan jenjang SD ke SMP meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Sedangkan nilai rapor yang digunakan untuk jenjang SMP ke SMA atau SMK meiputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS dan Bahasa Inggris.

Nahdiana menegaskan, proses seleksi dan pilihan sekolah pada jalur prestasi akademis tidak terikat zonasi. Dia menyebutkan bahwa calon peserta didik baru dapat mendaftar dan memilih sekolah di seluruh wilayah DKI Jakarta.

"Calon peserta didik baru dapat memilih 3 pilihan sekolah sesuai dengan urutan prioritas pilihan, jika dari ketiga pilihan tersebut belum lulus seleksi calon peserta didik baru dapat mendaftar dan memilih kembali sekolah lainnya sepanjang masih dalam periode seleksi jalur prestasi akademis yaitu sampai dengan 3 Juli 2020 pukul 15.00 WIB," tandasnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Besok Hari Terakhir

Bagi calon peserta didik baru yang dinyatakan lolos, segera melakukan lapor diri. Batas waktu lapor diri hanya sampai Selasa besok, pukul 14.00 WIB.

Diketahui PPDB DKI memiliki 4 jalur;

1. Jalur Afirmasi untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu,

2. Jalur Zonasi,

3. Jalur Prestasi,

4. dan Jalur Perpindahan Orangtua atau Anak Guru.

 

Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya