Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis tidak main-main dalam upaya penanganan bebas narkoba di Indonesia. Dia pun mengancam anggota Polri yang kedapatan menggunakan barang haram tersebut dengan pidana mati.
"Saya harus menyampaikan juga kepada semua Dirnarkoba, itu saya paling rewel, bener nggak itu pengamanan barang buktinya, ya kan. Cek itu anggota, sekali-kali tes urine, bener nggak. Karena banyak kejadian yang begitu," tutur Idham di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2020).
Baca Juga
Menurut Idham, itulah alasan pemusnahan barang bukti narkotika harus segera dilakukan. Sebab, bahayanya bisa datang dari dua sisi
Advertisement
"Dari orang luar, dari dalam bisa polisinya sendiri. Kalau tidak cepat dimusnahkan, iman goyah, pegang segenggam bisa melihara. Saya kalau ngomong ini banyak tidak suka, karena saya terlalu berterus terang. Tapi begitu, Presiden kemarin sudah perintah kita harus reformasi total," jelas dia.
Idham meminta para komandan, khususnya yang memimpin penanganan pemberantasan narkoba, dapat menjalankan tanggung jawab moral untuk membina dan membimbing anggotanya. Hal buruk yang sudah terjadi di masa lalu wajib menjadi pembelajaran bagi instansi Polri.
"Nah kalau polisinya sendiri yang kena narkoba, hukumannya harus hukuman mati sebenarnya. Karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum, seperti itu," Idham menandaskan.
Penegasan itu disampaikan Idham saat memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 ton di Polda Metro Jaya, Jakarta. Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan tiga tangkapan yang dua di antaranya merupakan jaringan internasional.
"Kasus narkoba ini memang sudah sangat memprihatinkan, salah satu kasus extraordinary yang harus kita tangani bersama-sama. Kita bentuk Satgas Merah Putih, Satgas ini dulu yang bentuk Pak Kapolri Tito Karnavian tanggal 26 Juli 2016. Kebetulan waktu itu saya dipercayakan untuk menjadi Dansatgas," tutur Idham.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jaringan Timur Tengah
Tiga tangkapan tersebut adalah jaringan Timur Tengah yakni Iran-Pakistan yang menyelundupkan sabu melalui jalur perairan internasional. Kemudian jaringan Tiongkok dengan barang bukti sabu dan pil ekstasi dengan modus pengiriman paket ke luar negeri.
Sementara pengungkapan terakhir dengan barang bukti ganja jaringan Aceh-Jakarta. Total hasil sitaan yang akan dimusnahkan adalah 1,2 ton sabu, 35 ribu butir pil ekstasi, dan 410 kilogram ganja.
"Saya kira ke depan saya sudah bilang sama Pak Kabareskrim sama Satgas harus bersama-sama teman-teman BNN, Bakamla, bahkan rekan-rekan dari Bea Cukai harus bersama-sama. Tujuannya adalah agar Indonesia bebas dari narkoba," jelas Idham.
Dari tangkapan tersebut, total ada 25 tersangka dengan enam Warga Negara Asing (WNA) dan 19 WNI yang dua di antaranya diberikan tindakan tegas hingga menyebabkan meninggal dunia.
Â
Advertisement