Jokowi Minta Polisi Lindungi Tenaga Medis Covid-19 yang Sering Diintimidasi

Jokowi menerima keluhan bahwa banyak tenaga medis yang menangani Covid-19 menerima intimidasi dari berbagai kalangan, bahkan dari pasien dan keluarganya.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 09 Jul 2020, 19:46 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2020, 19:46 WIB
Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (9/7/2020).
Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (9/7/2020). (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima aduan dari Dokter Erwin Kristianto terkait kendala yang dialami para tenaga medis saat menangani pasien virus corona Covid-19.

Dokter dari Rumah Sakit Umum Daerah Jaraga Sasameh, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah itu menuturkan, tenaga medis kerap mendapat penolakan dan intimidasi dari pasien dan keluarganya.

Hal ini disampaikan Erwin saat Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2020). Dalam kunjungannya itu, Jokowi sempat meninjau posko penanganan Covid-19 sekaligus memberi pengarahan kepada kepala daerah se-Kalimantan Tengah.

"Kendala kami hadapi akhir-akhir ini kami tenaga medis kerap mendapat penolakan, kecaman dan stigma negatif dari lingkungan keluarga pasien, bahkan pasien sendiri," ujar Erwin.

"Terkadang intimidasi langsung dan tidak langsung saat menangani pasien di Barito Selatan," sambungnya.

Menanggapi hal tersebut, Jokowi meminta Kapolda Kalimantan Tengah memastikan keamanan para tenaga medis. Dia mengatakan, bahwa tenaga medis merupakan garda terdepan penanganan Covid-19.

"Saya minta Pak Kapolda yang berkaitan dengan baik tekanan dari eksternal maupun dari dalam agar semua tenaga medis, dokter, jajaran RS, perawat semua diberikan proteksi dengan baik," ucap Jokowi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Berlaku untuk Kepolisian di Seluruh Indonesia

Jokowi Buka Raker Kementerian Perdagangan 2020
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat membuka rapat kerja Kementerian Perdagangan 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Jokowi meminta dalam raker ini dapat mempercepat prosedur-prosedur yang sebelumnya sangat lama dan berbelit-belit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Jokowi menegaskan, perintah tersebut tak hanya berlaku untuk Polda Kalimantan Tengah, namun juga aparat kepolisian di seluruh Indonesia. Jokowi menilai tenaga medis harus diberikan perlindungan yang baik.

"Ini harus betul-betul dilindungi baik lewat medsos, baik langsung. Tugas polda polres memberikan proteksi bagi tenaga medis kita sebaik-baiknya. Saya tegaskan bukan hanya di Kalimantan Tengah, tapi juga di tanah air," kata Jokowi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya