INFOGRAFIS: Klaster Covid-19 di 27 Kantor Kementerian

Ada 629 kasus positif Covid-19 di 27 kantor kementerian di Ibu Kota per 7 September 2020. Data ini akan terus bertambah, mengingat masih tingginya kasus positif Covid-10 di Jakarta.

oleh Anri SyaifulTriyasni diperbarui 19 Sep 2020, 09:02 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2020, 09:02 WIB
Banner Infografis laster Covid-19 27 Kantor Kementerian. (Liputan6.com/Trieyasni)
Banner Infografis laster Covid-19 27 Kantor Kementerian. (Liputan6.com/Trieyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Perkantoran menjadi salah satu penyumbang angka penularan Covid-19 di beberapa kota di Indonesia, termasuk di Jakarta. Klaster perkantoran pun menjadi sorotan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Saat mengumumkan penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, Minggu 13 September 2020, Anies menyebut kasus penularan Covid-19 di Ibu Kota terbanyak dari klaster perkantoran. Ini karena gencarnya pelaksanaan uji swab atau tes usap oleh Pemerintah Provinsi DKI.

Merujuk situs corona.jakarta.go.id, ada 629 kasus positif Covid-19 di 27 kantor kementerian di Ibu Kota per 7 September 2020. Data ini akan terus bertambah, mengingat masih tingginya kasus positif Covid-19 di Jakarta.

Instansi mana saja yang menjadi klaster perkantoran di Jakarta? Apa imbauan Satuan Tugas Penanganan Covid-19? Simak dalam Infografis berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Video Pilihan


Infografis

Infografis Klaster Covid-19 27 Kantor Kementerian. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Klaster Covid-19 27 Kantor Kementerian. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya