Liputan6.com, Jakarta Menindaklanjuti arahan Presiden pada Rapat Terbatas mengenai Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Perhutanan Sosial lalu, diperlukan adanya lokasi percontohan yang dapat dijadikan sebagai rujukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Berdasarkan surat Menteri LHK terkait usulan lokasi Perhutanan Sosial yang dapat menjadi percontohan (role model) bagi pengembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberi arahan kepada Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan untuk mempelajari beberapa usulan lokasi percontohan Perhutanan Sosial. Dan salah satu lokasi yang berkesempatan ditinjau pada Hari Selasa (17-11-2020) adalah KUPS Wono Lestari di Desa Burno, Kecamatan Senduro, di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
“Kegiatan ini dilakukan untuk melihat secara langsung implementasi perhutanan sosial yang berada di Kabupaten Lumajang yang diproyeksikan sebagai percontohan dari KUPS yang selanjutnya diusulkan untuk dapat dikunjungi Bapak Presiden,” ungkap Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Nani Hendiarti. Di lokasi tersebut, Deputi Nani dan rombongan melakukan observasi dan diskusi dengan perwakilan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial yang telah aktif, seperti Ekowisata Siti Sundari, peternakan sapi perah, pengembangan biogas, hingga usaha kripik talas.
Baca Juga
Sebagai informasi, terdapat delapan lokasi yang diusulkan oleh Kementerian LHK sebagai KUPS Percontohan. Selain KUPS Wono Lestari di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ada pula 2 daerah lainnya yang juga diusulkan oleh Menteri LHK, yaitu KUPS Bentang Pesisir di Provinsi Kalimantan Barat dan KUPS Wanigiri di Provinsi Bali.
Advertisement
KUPS Wono Lestari di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mengembangkan usaha di bidang agroforestry. Pendapatan yang berasal dari hasil panen Kayu Sengon, Pisang Kirana, Talas, dan Susu Sapi sebesar Rp. 3.717.678 perbulan untuk setiap kepala keluarga yang berada di KUPS tersebut. Offtaker (penjamin) pada KUPS ini antara lain Perum Perhutani, PT. Sewu Segar Primatama, PT. Maksindo Karya Anugerah, dan PT. Nestle Indonesia. Keberhasilan pengembangan KUPS sebagai implementasi Program Perhutanan Sosial pasca izinnya membuat lokasi ini dipilih sebagai KUPS percontohan bagi wilayah lainnya.
“Kami sudah keliling berbagai lokasi yang berada di KUPS Wono Lestari ini, dengan harapan akan ada intervensi dari lintas kementerian untuk dapat mendorong perkembangan produktivitas di masyarakat, sehingga KUPS ini dapat semakin berkembang,” ungkap Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, MML.
Tinjauan lapangan ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lumajang, Direktur Bina Usaha Perhutanan Sosial dan Hutan Adat Kementerian LHK, Wakil Kepala Divisi Regional Provinsi Jawa Timur Perum Perhutani, Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara, Corporate Affairs Director PT. Nestle Indonesia, Perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Perwakilan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, dan Perwakilan PT. BNI (Persero).
“Kita sudah mendengarkan apa saja yang telah dilakukan dan diharapkan oleh masyarakat terkait KUPS Lumajang, untuk membuat KUPS Lumajang ini menjadi lebih baik tentu dibutuhkan keterlibatan aktif dari lintas Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah. Selain itu, kita juga bisa mendorong berbagai potensi wisata alam di Lumajang, seperti Ranu Pani yang berada di kawasan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru sehingga bisa semakin berkembang. Beberapa hal ini nantinya akan kita laporkan ini kepada Menko Luhut dan Menteri LHK,” sambung Deputi Nani. Diapun berharap KUPS Lumajang akan menjadi contoh perhutanan sosial yang sukses dan dapat ditiru oleh KUPS lainnya di Indonesia.
(*)