Liputan6.com, Jakarta - Pada hari ini, Kamis (17/12/2020), ada penambahan 7.354 orang yang dinyatakan positif Corona Covid-19.
Sehingga, total akumulatifnya ada 643.508 orang di Indonesia terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona Covid-19 sampai saat ini.
Informasi keseluruhan ini berdasarkan data Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19.
Advertisement
Untuk pasien sembuh bertambah 4.995 orang pada hari ini. Jadi hingga saat ini, total akumulatif di Indonesia ada 526.979 orang sudah dinyatakan sembuh dan negatif Corona Covid-19.
Terkait penambahan pasien meninggal dunia pada hari ini ada penambahan 142 orang. Total akumulatifnya sampai dengan saat ini sebanyak 19.390 pasien Corona Covid-19 meninggal dunia di Indonesia.
Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Rabu, 16 Desember 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jokowi Sebut Pandemi Perburuk Ekonomi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui bahwa pandemi Covid-19 membawa dampak negatif baik di sektor kesehatan maupun perekonomian.
Menurut dia, kondisi krisis ini membuat target pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) menjadi sulit untuk tercapai.
"Saat ini tantangan untuk mencapai target SDGs kini semakin berat. Pandemi telah akibatkan krisis kesehatan dan perekonomian yang memperburuk capaian SDGs kita, bahkan juga capaian SDGs dunia," kata Jokowi saat memberi sambutan untuk Konferensi Tahunan SDGs Indonesia melalui Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (17/12/2020).
Kendati begitu, dia menekankan bahwa kondisi ini tak membuat pemerintah menurunkan target SDGs. Untuk itu, Jokowi meminta adanya terobasan dan inovasi baru dalam mencapai target SDGs.
"Tidak ada cara lain, bahwa inovasi harus terus dilakukan, cara yang lebih efektif dan efisien harus terus dikembangkan, hasil yang lebih maksimal harus terus diperjuangakan," katanya.
Dia menilai dengan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta berkerj asama dengan peneliti, akademisi, hingga institusi target SDGs Indonesia dapat tercapai.
Pasalnya, setiap praktisi baik di pemerintahan, masyarakat sipil, maupun swasta memiliki keunggulan dan pengalaman yang berbeda-beda.
"Kekayanan pengetahuan itulah yang harus kita sinergikan, dibutuhkan keseriusan untuk saling berbagi dan saling bersinergi. Dibutuhkan agenda yang jelas di setiap forum-forum semacam ini dengan target yan jelas," jelas Jokowi.
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
Negara Pertama Suntik Vaksin Covid-19, Inggris atau China?
Advertisement