ICW Minta KPK Libatkan Dewas Awasi Penyelidikan Kasus Bansos

ICW juga berharap pengawalan kasus korupsi Bansos Covid-19 ini turut melibatkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 16 Feb 2021, 11:14 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2021, 11:14 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus korupsi terkait bantuan sosial atau bansos Covid-19 tidak terhenti pada mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana juga meminta agar Dewan Pengawas KPK dilibatkan untuk mengawasi perkara ini.

Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5 

"ICW untuk mengawasi secara ketat penanganan perkara ini. Jangan sampai ada upaya-upaya sistematis atau intervensi dari internal KPK yang berusaha menggagalkan kerja tim penyidik," kata Kunia dalam keterangannya, Selasa (16/2/2021).

Dia pun berharap tidak ada oknum di internal KPK tak melanjutkan penyelidikan. Dan hanya berhenti di tingkat Mantan Mensos Juliari saja.

"ICW mengingatkan agar jangan sampai ada oknum-oknum di internal KPK, entah itu pimpinan, deputi, ataupun direktur yang berupaya ingin melokalisir penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan paket sembako di Kementerian Sosial berhenti hanya pada mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara," jelas Kurnia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pihak Lain

Kurnia menuturkan, apa yang diingatkan pihaknya bukanlah tanpa sebab. Pasalnya, ada dugaan peran politisi dalam kasus ini. Bahkan, kasusnya masih janggal terkait penunjukkan perusahan yang melakukan pengadaan bansos tersebut.

"Bukankah itu sebuah kejanggalan yang mesti ditelusuri lebih lanjut?," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya