Polda Metro Jaya: Millen Cyrus Dikirim ke BNNK Jakarta Selatan

Yusri Yunus mengatakan, selebgram Millen Cyrus dikirim ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 01 Mar 2021, 16:27 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2021, 15:39 WIB
Selebgram Millen Cyrus di Polda Metro Jaya.
Selebgram Millen Cyrus di Polda Metro Jaya. (Foto: Ady Anugrahadi/Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan selebgram Millen Cyrus dikirim ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.

Hal ini lantaran yang bersangkutan masih pasien rawat jalan di sana.

"Hari ini kami koordinasi dengan BNNK Jaksel dan hari ini juga kami kirim yang bersangkutan ke BNNK Jaksel karena dia masih perawatan," kata dia di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (1/3/2021).

Yusri menjelaskan, Millen positif Benzodiazepine saat terjaring razia protokol kesehatan pada Minggu 28 Februari 2021, lantaran Millen Cyrus mengonsumsi obat Clozapine pemberian dari dokter di BNNK Jaksel.

Dia menjelaskan, obat yang dikonsumsi Millen Cyrus sudah menggunakan resep dokter.

"Ada satu obat Clozapine yang diminum pada hari Kamis. Jadi yang bersangkutan masih rawat jalan dari BNNK Jaksel. Ini adalah obat yang dipakai, ada resep dokter lengkap dari BNNK Jaksel," ungkap Yusri.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Jalani Rehabilitasi

Selebgram Millen Cyrus di Polda Metro Jaya.
Selebgram Millen Cyrus di Polda Metro Jaya. (Foto: Ady Anugrahadi/Liputan6.com).

Yusri mengatakan, terhitung hari ini, Millen Cyrus bersama rekannya kembali menjalani rehabilitasi.

"Ketiga-tiganya kita serahkan ke BNNK Jaksel untuk direhab. Prosesnya sekarang ada di BNNK Jaksel," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya