Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan telah terjadi tanah longsor di Kampung Babakan Cingkeuk, RT 04, RW 01, Desa Cibokor, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Jumat (4/6/2021), sekitar pukul 02.00 WIB .
Sebanyak lima unit rumah warga rusak berat dan 12 lainnya rusak sedang akibat bencana longsor di Cianjur. Selain itu, BNPB mendapati akses jalan desa yang amblas, sehingga tidak bisa dilalui warga.
"Tanah longsor terjadi akibat hujan dengan intensitas tinggi, disertai struktur tanah yang labil," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati dikutip dari siaran persnya, Jumat (4/6/2021).
Advertisement
Akibat kejadian ini, ada 60 Kepala Keluarga (KK) yang mengungsi. Data ini terakhir dihimpun BPBD Kabupaten Cianjur pada Jumat siang.
"BPBD Kabupaten Cianjur masih melakukan pendataan kebutuhan. Sampai saat ini belum ada laporan terkait korban jiwa," ungkapnya.
BPBD Kabupaten Cianjur, kata dia, telah melakukan kajian cepat dan berkoordinasi dengan TNI/Polri, Tim SAR, serta BPBD Provinsi Jawa Barat untuk melakukan evakuasi. Mereka juga bergotong royong membersihkan material longsor yang menutup kawasan tersebut.
BNPB mengimbau masyarakat tetap waspada akan adanya longsor susulan atau bencana hidrometeorologi lainnya, mengingat adanya kajian risiko dan peringatan dini yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Risiko Longsor di Cianjur
Menurut kajian InaRISK BNPB, Kabupaten Cianjur memiliki risiko sedang hingga tinggi untuk bencana tanah longsor dengan luas risiko 159.064 hektar atau 29 kecamatan terpapar.
"Sedangkan untuk risiko bencana banjir, Kabupaten Cianjur memiliki risiko sedang hingga tinggi dengan luas risiko 27.329 hektar atau sekitar 25 kecamatan terpapar," katanya.
Sementara itu, Badan Meteolorogi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini waspada potensi hujan yang dapat disertai kilat antara siang hingga menjelang malam hari di wilayah Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Subang, Purwakarta, Bandung, Bandung Barat, Kota Bandung dan Cimahi. Peringatan dini ini berlaku hingga hari Sabtu besok (5/6).
Â
Â
Reporter: Rifa Yusya Adilah
Merdeka.com
Advertisement