Infografis Wakil Rakyat Isolasi Mandiri di Hotel Berbintang

Anggota DPR dan staf yang dapat fasilitas isolasi mandiri di hotel berbintang untuk kategori orang tidak bergejala atau OTG. Serta, kategori gejala ringan terinfeksi Covid-19.

oleh Anri SyaifulAbdillah diperbarui 29 Jul 2021, 12:29 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2021, 09:02 WIB
Banner Infografis Wakil Rakyat Isolasi Mandiri di Hotel Berbintang. (Liputan6.com/Abdillah)
Banner Infografis Wakil Rakyat Isolasi Mandiri di Hotel Berbintang. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR beserta staf dan tenaga ahli dapat menikmati fasilitas isolasi mandiri di hotel berbintang. Ketentuan isolasi mandiri ini termaktub dalam surat Sekretariat Jenderal DPR tertanggal 26 Juli 2021.

Menurut Sekretaris Jenderal atau Sekjen DPR Indra Iskandar, wakil rakyat dan staf yang dapat fasilitas itu untuk kategori orang tidak bergejala atau OTG. Serta, kategori gejala ringan terinfeksi Covid-19.

Alasan Indra, banyak anggota DPR yang positif Covid-19 dan isolasi mandiri di kompleks perumahan DPR. Karena itu, perlu disediakan tempat isolasi tersendiri supaya tidak mengganggu dan risiko penularan.

Dari mana sumber anggaran untuk isolasi mandiri di hotel berbintang? Apa saja fasilitas yang mungkin diterima wakil rakyat tersebut? Simak dalam Infografis berikut ini:

Video Pilihan


Infografis Wakil Rakyat Isolasi Mandiri di Hotel Berbintang

Infografis Wakil Rakyat Isolasi Mandiri di Hotel Berbintang. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Wakil Rakyat Isolasi Mandiri di Hotel Berbintang. (Liputan6.com/Abdillah)

Infografis Fasilitas Anggota DPR di Hotel Isolasi Mandiri

Infografis Fasilitas Anggota DPR di Hotel Isolasi Mandiri. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Fasilitas Anggota DPR di Hotel Isolasi Mandiri. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya