Wagub Jakarta: Tidak Ada Polusi dari Pembakaran Sampah di Tebet

Riza mengatakan, pengelolaan sampah di Taman Tebet, Jakarta Selatan menggunakan teknologi yang modern.

oleh Ika Defianti diperbarui 08 Agu 2021, 20:50 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2021, 20:50 WIB
DKI Ganti Nama Taman Honda jadi Taman Tebet
Tempat sampah berbentuk beruang menghiasi Taman Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (8/1). Dengan pergantian nama, Pemprov DKI akan merevitalisasi Taman Tebet menjadi taman pintar dengan anggaran sebesar Rp 40 miliar. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, pembangunan fasilitas pengelolaan sampah antara (FPSA) di Taman Tebet, Jakarta Selatan tidak akan menambah polusi di Ibu Kota.

"Pembakarannya tidak seperti kita membakar sampah, jadi tidak ada polusi," kata Riza di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (8/8/2021).

Dia mengatakan, pengelolaan sampah tersebut menggunakan teknologi yang modern. Riza menyatakan, pihaknya akan membangun tempat pengolahan sampah di level kecamatan.

"Ini menggunakan teknologi yang baik, cuma dalam skala yang kecil. Skala yang besar, yang satu hari bisa sampai 1.500-2.000 ton juga sedang dalam proses pelelangan," papar dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupaya mengurangi sampah yang ada di Jakarta dengan membangun Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di dalam kota atau biasa disebut Intermediate Treatment Facility (ITF).

Rencananya, Pemprov DKI Jakarta akan membangun empat ITF di Ibu Kota. Sejumlah harapan pun disampaikan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Syaripudin terkait proyek tersebut.

Dia menjelaskan, fasilitas ini nantinya diharapkan dapat mengurangi volume sampah dengan pengolahan berbasis teknologi yang tepat guna, teruji, dan ramah lingkungan. Serta juga dapat menghasilkan energi terbarukan yang memiliki kemanfaatan umum atau nilai tambah.

"Adapun titik lokasi ITF yang dibangun, yakni ITF Sunter sebagai pusatnya yang mana berdasarkan Pergub 33/2018 penugasannya kepada PT Jakarta Propertindo, ITF Wilayah Layanan Barat berdasarkan Pergub 65/2019 penugasannya kepada PT Jakarta Propertindo, serta ITF Wilayah Layanan Timur dan Selatan berdasarkan Pergub 71/2020 penugasannya kepada Perumda Sarana Jaya," ujar Syaripudin, Jumat 12 Maret 2021.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Minimalkan Ketergantungan ke TPST Luar Daerah

Menurut dia, ITF Wilayah Layanan Barat direncanakan mampu mengolah sampah sebanyak 2.000 ton per hari dengan efisiensi 80 persen.

"Untuk pembangunan ITF Wilayah Layanan Barat, PT Jakpro bekerja sama dengan konsorsium PT Wijaya Karya (WIKA)-PT Indoplas Karya Energi (Indoplas)," papar Syaripudin.

Kemudian, lanjut dia, ITF di Wilayah Layanan Timur dan Selatan diperkirakan mampu mereduksi sampah sebanyak 70 sampai 90 persen.

"Ditambah lagi dengan ITF Sunter sebagai pusatnya yang mampu mengurangi sampah sebanyak 2.200 ton per hari dan menghasilkan energi listrik sebesar 35 Mega Watt," terang Syaripudin.

Dia berharap, fasilitas pengelolaan sampah tersebut nantinya dapat meminimalkan ketergantungan daerah terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di luar daerah.

"Pengolahan dan pemanfaatan sampah di berbagai wilayah tersebut diharapkan menjadi salah satu solusi atas volume sampah di TPST Bantar Gebang. Selain itu, proyek ini juga mampu menjadi salah satu upaya untuk memanfaatkan sampah menjadi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat Jakarta," jelas Syaripudin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya