Liputan6.com, Jakarta - Polresta Bogor Kota memutarbalikkan arah 6.610 kendaraan bermotor di sembilan lokasi penyekatan ganjil genap di Kota Bogor, Minggu 5 September 2021.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebutkan, 6.610 kendaraan bermotor yang diputarbalikkan arahnya terdiri atas 3.717 roda dua dan 2.893 kendaraan roda empat.
Baca Juga
"Seluruh kendaraan itu diputarbalikkan arah mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB," kata Susatyo soal ganjil genap di Bogor, seperti dilansir Antara, Senin (6/9/2021).
Advertisement
Dia menjelaskan, kendaraan tersebut diputarbalikkan karena tidak sesuai dengan aturan ganjil genap. Pada Minggu ini, yang diperbolehkan masuk Bogor adalah kendaraan ganjil. Namun, banyak kendaraan berpelat nomor genap nekat melintas di kota hujan itu.
"Kendaraan yang diiizinkan melintas pada Minggu (5/9) adalah kendaraan dengan pelat nomor ganjil sesuai tanggal kalender," tegas Susatyo.
Kendaraan roda empat yang banyak diputarbalikkan arah adalah kendaraan dengan pelat nomor B, yakni dari Jakarta dan sekitarnya.
Menurut dia, ada kendaraan roda empat sebanyak 2.893 unit yang diputarbalikkan arah pada Minggu 5 September. Jumlah ini naik 33 persen dibandingkan sehari sebelumnya. Sementara, jumlah kendaraan roda dua yang diputarbalikkan arah sebanyak 3.717 kendaraan atau naik 16 persen dibandingkan pada Sabtu 4 September 2021.
Kendaraan bermotor tersebut diputarbalikkan arah di sembilan lokasi penyekatan di Kota Bogor, yakni di dekat Gerbang Tol Baranangsiang, Simpang Tol BORR, Bundaran Air Mancur, Simpang Lodaya, Pos Terpadu Juanda, Simpang Empang, Simpang Irama Nusantara, dan SPBU Veteran.
"Di Simpang Ciawi, tidak dilakukan penyekatan ganjil genap, tetapi penutupan jalur, kecuali kendaraan darurat dan kendaraan tenaga kesehatan yang diizinkan melintas," kata Susatyo.
Kurangi Pergerakan Masyarakat
Susatyo mengatakan, penutupan Simpang Ciawi dilakukan untuk mengantisipasi kendaraan yang masuk dari kawasan Puncak Bogor, yang juga diberlakukan penerapan ganjil genap oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
Penerapan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor ini, menurut Susatyo, bukan untuk kelancaran arus lalu lintas, tapi untuk mengurangi pergerakan kegiatan masyarakat.
Di aglomerasi Jabodetabek, termasuk Kota Bogor, saat ini masih diberlakukan PPKM level 3 sehingga Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor masih terus berupaya menekan angka kasus positif COVID-19.
Advertisement