NIK Tidak Ditemukan di Pedulilindungi, Ini 2 Solusinya

Bagaimana jadinya jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimasukkan terbaca tidak terdaftar oleh aplikasi Pedulilindungi? Berikut 2 solusi yang bisa Anda coba.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 08 Okt 2021, 12:40 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2021, 12:40 WIB
Deretan Kegiatan yang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi selama PPKM
Berikut daftar lengkap kegiatan yang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama PPKM. (dok.Fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta - Sertifikat vaksin dan Pedulilindungi menjadi syarat untuk beraktivitas di tempat publik. Lalu bagaimana jadinya jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimasukkan terbaca tidak terdaftar oleh aplikasi Pedulilindungi?

Padahal NIK merupakan salah satu data penting yang harus kita masukkan untuk mengakses fitur-fitur di aplikasi Pedulilindungi.

Kementerian Kesehatan pun mengakui, pertanyaan-pertanyaan seputar kendala tersebut kerap bermunculan di akun media sosialnya.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan, Widyawati, menuturkan masyarakat tak perlu khawatir.

Ada dua cara yang dapat Anda lakukan jika NIK terbaca tidak terdaftar pada aplikasi Pedulilidungi.

1. Kirim Email

Widyawati mengatakan, masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi melalui email ke sertifikat@pedulilindungi.id.

"Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui email sertifikat@pedulilindungi.id," kata Widyawati seperti dikutip Liputan6.com dari laman Kemenkes, Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Saat mengirimkan email, jangan lupa menyertakan sejumlah data. Berikut format dan data yang harus Anda cantumkan dalam email tersebut:

- Nama Lengkap

- NIK KTP

- Tempat Tanggal Lahir

- Nomor HP

- Lampirkan foto dan kartu vaksin.

Setelah itu sampaikan keluhan Anda terkait penggunaan aplikasi Pedulilindungi.

"Supaya bisa langsung diproses, user bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya," jelas Widyawati laman Kemenkes tersebut.

2. Hubungi Call Center

Solusi kedua, Anda bisa menghubungi call center Pedulilindungi. Kemenkes menyebut, masyarakat bisa menghubungi Hotline Virus Corona 119 ext 9.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya