Polda Metro Jaya Akan Maksimalkan Penggunaan ETLE

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya diminta untuk mengoptimalkan penindakan pelanggar menggunakan sistem elektronik atau ETLE daripada manual.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 04 Nov 2021, 18:30 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2021, 18:30 WIB
100 Kamera ETLE Ditargetkan Terpasang di Jalan Utama Jakarta
Kamera Closed Circuit Television (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan 100 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di sejumlah ruas jalan di Jakarta pada 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya diminta untuk mengoptimalkan penindakan pelanggar menggunakan sistem elektronik atau ETLE daripada manual.

Adapun ini disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat memberikan instruksinya di hadapan 205 perwira polisi lalu lintas dari berbagai tingkatan kasat maupun kanit di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dalam hal ini, Kasat lantas diminta mengidentifikasi titik-titik yang banyak ditemukan pelanggaran lalu lintas.

"Jadi bukan lagi secara represif penegakan hukum, tetapi kita gunakan ETLE. Kami pakai tenologi sekarang ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (4/11/2021).

Yusri mengatakan, di ruas jalan tol misalnya. Penggunaan kamera ETLE meminimalkan interaksi antara pelanggar dengan petugas di lapangan.

"Kapolda antisipasi sekali dengan adanya anggota-anggota yang patroli di sana. PJR melihat ada pelanggaran maka akan diberhentikan. Ribut atu mengobrol di jalan tol sudah salah," ujar dia.

Karenanya, Yusri menyampaikan Kapolda Metro Jaya mengharapkan Dirlantas Polda Metro Jaya segera berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi guna memaksimalkan penggunaan ETLE.

"Orang melanggar pake ETLE. Tidak usah lagi adu argumen di lapangan," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Polantas Minta Jatah Sekarung Bawang

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap motif oknum polisi lalu lintas (Polantas) berinisial Aiptu PDH meminta jatah sekarung bawang kepada pengemudi truk yang diberhentikan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengungkapkan, motif Aiptu PDH adalah kenakalan anggota. Aksi polantas meminta jatah sekarung bawang itu terungkap setelah viral di media sosial.

"Saya katakan ada kenakalan anggota, makanya ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut. Sehingga kita melakukan penindakan secara tegas," kata Sambodo di Kantor Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (3/11/2021).

Sambodo menerangkan, Aiptu PDH ketika itu menemukan suatu pelanggaran lalu lintas. Tapi bukannya diberikan saksi tilang, pengemudi truk yang melanggar lalu lintas itu justru diminta sekarung bawang.

"Ini kan memang nakal. Jadi, walaupun secara random tidak ada SIM, STNK bahwa kendaraan apa. Jadi, ketika menemukan ada pelanggaran atau pun ketika dimintai uang malah minta bawang, ini memang nakal," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya